Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan para pejabat di daerah itu agar tidak menggunakan atau mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD untuk kepentingan kelompok tertentu dalam Pilkada 2018.

"Kami minta kepala daerah, pimpinan/anggota legislatif yang menjadi pengurus parpol, tim kampanye, atau sebutan lainnya, untuk tidak menggunakan jabatannya maupun mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari APBN atau APBD untuk kepentingan kelompok tertentu dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," kata anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Sunadra, di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, jangan sampai karena pejabat-pejabat tersebut mempunyai kewenangan untuk memfasilitasi anggaran atau program yang bersumber dari APBD, lantas diarahkan untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam pilkada.

"Kami minta dengan tegas, jangan sampai ada penyalahgunaan seperti itu. Apalagi kalau penyalahgunaannya ditambah dengan melibatkan para ASN, kepala desa dan perangkat desa," ujar Sunadra.

Di sisi lain, lanjut Sunadra, akhir-akhir ini semakin sering ada kegiatan yang berbingkai konsolidasi internal, namun kenyataannya melibatkan khalayak ramai bahkan melibatkan pihak-pihak yang seharusnya netral dan menggunakan fasilitas balai banjar (dusun).

"Kami berharap jangan sampai proses demokrasi ini dicederai dengan cara-cara apa saja dan menggunakan dalih bahwa belum mulai tahapan kampanye," ucapnya.

Pihaknya mengkhawatirkan jika kegiatan berbungkus konsolidasi internal itu nantinya justru menimbulkan klaim dari satu kandidat, sehingga menutup peluang bagi kandidat lainnya ke daerah tersebut.

"Pada prinsipnya, kami beserta KPU ingin memastikan seluruh tahapan itu berjalan sesuai regulasi yang ada, tanpa melupakan sosialisasi dan upaya penindakan. Kami ingin penegakan hukum pemilu secara bebas, jujur dan adil," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Bali juga terus mengimbau agar aparatur sipil negara dan kepala desa beserta jajarannya untuk senantiasa menjaga netralitas dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2018. Netralitas ASN harus tetap terjaga sebelum, selama, dan sesudah tahapan pilkada. (*)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017