Banjarbaru (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya memerintahkan 42 personel kepolisian menjadi guru sebagai bagian program polisi masuk sekolah (Police Goes to School).

"Kami sudah perintahkan puluhan personel polisi menjadi tenaga pengajar atau guru sehingga bisa menjalankan program polisi masuk sekolah," ujarnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis.

Ia mengatakan, kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya yakni melalui program polisi masuk sekolah yang mulai dilaksanakan polres setempat.

Dijelaskan, polisi masuk sekolah merupakan bagian dari program Tebar Pesona atau singkatan dari Tekan Bersama Permasalahan Sosial dan Narkoba yang diluncurkan, Kamis (14/12).

"Personel kepolisian yang diminta menjadi tenaga pengajar di sekolah wajib menjalankan tugasnya menyampaikan materi umum maupun matera lainnya seperti narkoba," ungkap dia.

Menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Banjarbaru untuk mengkaji kurikulum yang diberikan kepada pelajar melalui personel polisi sebagai tenaga pengajar. Ia menyebutkan, dipilihnya kurikulum yang berkaitan dengan narkoba dan obat-obatan berbahaya karena tingginya potensi penyalahgunaan baik di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi. (WDY)

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017