Denpasar (Antara Bali) - Tim Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali bersama jajaran Kepolisian Daerah setempat melakukan inspeksi mendadak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ke tiga pasar modern di Pulau Dewata.

"Hari ini kami telah melakukan pengawasan di tiga tempat yaitu Hypermart kemudian Carrefour dan terakhir Lotte Mart. Dari ketiga tempat itu pada umumnya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Disperindag Ni Wayan Kusumawathi di Denpasar, Rabu.

Kusumawathi menambahkan, sidak bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2009 tentang Tata Cara Melakukan Pengawasan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menemukan satu kekurangan yakni masih adaa barang elektronik yang belum dilengkapi garansi berbahasa Indonesia. Untuk itu pihaknya sudah melakukan pembinaan dan akan melihat kembali perubahannya pada pengawasan berikutnya.

Pengawasan ini sekaligus untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami juga ingin membentuk konsumen cerdas yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajiban dari konsumen itu sendiri yang ciri-cirinya pertama teliti sebelum membeli dan melihat label kapan kedaluwarsanya," ujar Kusumawathi.

Ia pun meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan serta agar mencintai produk dalam negeri.

"Kami mengimbau pelaku usaha agar mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada kemudian berlaku jujur kepada konsumen sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Dalam sidak tersebut, pelaku usaha menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.

General Manager Hypermart Budi mengaku pihaknya akan selalu menyinergikan operasional usaha dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu Manager On Duty Lotte Mart mengaku pihaknya telah berpedoman terhadap SOP dalam pengelolaan barang. 

Ia menambahkan dengan pembinaan, pihaknya dapat menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang mungkin belum diketahui pelaku usaha.

Tim Pengawasan Barang Disperindag Provinsi Bali melakukan pengawasan di berbagai tempat sejak 11 November-15 Desember 2017. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017