Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Bali mengimbau pihak hotel maupun sarana akomodasi wisata lainnya di daerah itu dapat mematuhi surat Gubernur Bali soal pembebasan biaya akomodasi semalam bagi wisatawan.

"Kami sangat berharap semua anggota PHRI maupun non-PHRI mengetahui adanya kebijakan itu dan melaksanakannya, karena ini membawa nama Bali. Apalagi Bapak Gubernur sudah membuat surat imbauan resminya," kata Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Denpasar, Rabu.

Selain pembebasan biaya akomodasi semalam pada saat hari penutupan Bandara Ngurah Rai, dalam surat Gubernur Bali tersebut juga meminta pengusaha akomodasi wisata untuk memberikan diskon pada hari-hari berikutnya bagi yang memperpanjang waktu menginap.

Pria yang akrab dipanggil Cok Ace itu menambahkan, sesungguhnya yang menjadi imbauan Gubernur Bali tersebut bukan kebijakan baru di kalangan PHRI.

"Bahkan itu sudah menjadi keputusan internal PHRI sekitar sebulan lalu karena kami mengantisipasi adanya kemungkinan penutupan bandara seperti ini. Jadi, meskipun tidak kami minta, semestinya hotel sudah menawarkan ada fasilitas tersebut kepada wisatawan," ujar mantan Bupati Gianyar itu.

Cok Ace memaklumi mungkin saja beberapa pihak hotel yang berada jauh dari Ibu Kota Provinsi Bali ada yang belum mengetahui kebijakan pembebasan biaya akomodasi semalam dan diskon tersebut.

"Tetapi yang ada di Bali selatan, kami kira sudah tahu, paham dan harus melakukannya," ucap pria yang hendak maju menjadi Cawagub Bali lewat PDI Perjuangan itu.

Cok Ace menambahkan, jika berkaca dari sebaran jumlah hotel yang terbanyak di Bali atau sekitar 65 persen berada di kawasan Kuta dan Nusa Dua, Kabupaten Badung, maka otomatis wisatawan yang memanfaatkan pelayanan itu juga yang menginap di dua kawasan tersebut.

"Bagi yang tidak melaksanakan, apa nikmat menikmati keuntungan di atas penderitaan orang lain," ujarnya, mempertanyakan.

Dia tidak memungkiri kebijakan itu akan berpengaruh terhadap penurunan pendapatan. Namun mesti diingat bahwa dengan memberikan pelayanan yang terbaik, diharapkan pemulihan sektor kepariwisataan akan menjadi lebih cepat setelah fase letusan Gunung Agung berakhir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Anak Agung Yuniartha Putra mengatakan karena usulan datang dari komponen pariwisata, semestinya tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan permintaan Gubernur Bali itu.

"Seharusnya ini karena muncul dari mereka, kami tidak perlu ngecek lagi dan harus sudah dilaksanakan. Ide tersebut bagus sekali, dan ide yang sangat mulia," ucapnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Yuniartha, sebagai wujud empati kalangan pariwisata untuk mengurangi beban kepanikan wisatawan akibat penutupan Bandara Ngurah Rai karena terkena imbas erupsi Gunung Agung. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017