Denpasar (Antara Bali) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membuat tempat pembuangan sementara (TPS) "underground" atau kontainer di bawah tanah guna mengatasi persoalan kelebihan sampah dan menghindari kesan jorok di lingkungan TPS.

Kepala DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada di konfirmasi dari Denpasar, Jumat, mengatakan pembuatan TPS "underground" salah satunya di Depo Jalan Pulau Kawe, Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan agar selama proses dilakukan dapat dimaklumi oleh warga masyarakat.

"Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk memaklumi kondisi perbaikan tempat sampah atau depo sampah itu," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Wisada, sejak Rabu (23/11), warga yang membuang sampah tidak di depo, melainkan dari DLHK sudah menyediakan kendaraan truk yang selanjutnya diangkut ke TPA Suwung.

Ia mengatakan adanya proses pembuatan TPS kontainer bawah tanah itu diperkirakan selama sebulan, karena itu warga yang ingin membuang sampah agar langsung membawa ke TPS terdekat.

"Selama pembuatan kontainer sampah di bawah tanah, kami harap kepada masyarakat yang biasanya membuang sampah di Depo Jalan Pulau Kawe agar dapat membuang sampah di depo terdekat seperti di Depo Jalam Pulau Seram, Depo Jalan Gunung Karang, dan Depo Jalan Selamet Riadi," ujarnya.

Wisada mengatakan TPS kontainer bawah tanah ini diperkirakan dapat menampung sekitar 12 meter kubik sampah, dan pembuatan TPS tersebut guna menghindari kesan jorok dan terbebas dari sampah di permukaan, sehingga Denpasar terlihat bersih dan asri. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017