Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Bandara Wilayah IV mengantisipasi perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, dengan menyiapkan prosedur penanganan operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai menyikapi letusan abu yang menyembur pada Selasa (21/11).
"Antisipasi sudah kami siapkan dengan kesiagaan yang disesuaikan dengan standar prosedur operasional masing-masing unit di bandara, artinya buka atau tutup bandara ada prosedurnya," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Herson di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, operasional di bandara setempat masih berjalan normal karena potensi abu vulkanik tidak terdeteksi di sekitar kawasan bandara.
Herson menjelaskan penutupan bandara dilakukan apabila ditemukan abu vulkanik di landasan berdasarkan informasi dari BMKG, Pusat Pengamatan Debu Vulkanik (VAAC) Darwin Australia dan laporan visual pilot.
Selain itu penutupan dilakukan apabila adanya retakan di landasan akibat gempa, jalur masuk bandara tertutup abu vulkanik dan diputuskan melalui rapat kontijensi bersama instansi terkait di bandara.
Kementerian Perhubungan, kata dia, telah mengeluarkan edaran terkait prosedur dalam keadaan darurat apabila terjadi bencana alam atau "force majeure" seperti gunung meletus.
Perubahan operasional penerbangan domestik dan internasionl berupa perubahan rute yang telah ditetapkan akibat pengalihan, perubahan tipe pesawat dan perubahan jadwal penerbangan tidak memerlukan persetujuan terbang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dia menjelaskan perubahan kegiatan angkutan udara tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan setempat untuk mendapatkan alokasi ketersediaan waktu terbang.
Selain itu penundaan penerbangan akibat keadaan bencana alam, maka penundaan tersebut tidak mempengaruhi persetujuan izin rute yang telah diberikan.
Sementara itu Kepala Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim mengatakan operasional bandara saat ini masih berjalan lancar dan normal pascameletusnya Gunung Agung.
"Dari laporan BMKG, abu letusan Gunung Agung juga tidak terdeteksi," ucapnya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Agung meletus dengan menyemburkan abu berwarna kelabu tebal berketinggian sekitar 700 meter di atas puncak sekitar pukul 17.05 Wita pada Selasa (21/11) yang bertiup lemah ke arah timur-tenggara.
Letusan tersebut memiliki tipe "freatik" atau terjadi karena adanya uap air bertekanan tinggi yang terbentuk seiring dengan pemanasan air bawah tanah atau air hujan yang meresap ke dalam tanah di dalam kawah kemudian kontak langsung dengan magma.
PVMBG mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun agar senantiasa mengikuti rekomendasi PVMBG dalam status level III siaga. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Antisipasi sudah kami siapkan dengan kesiagaan yang disesuaikan dengan standar prosedur operasional masing-masing unit di bandara, artinya buka atau tutup bandara ada prosedurnya," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Herson di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, operasional di bandara setempat masih berjalan normal karena potensi abu vulkanik tidak terdeteksi di sekitar kawasan bandara.
Herson menjelaskan penutupan bandara dilakukan apabila ditemukan abu vulkanik di landasan berdasarkan informasi dari BMKG, Pusat Pengamatan Debu Vulkanik (VAAC) Darwin Australia dan laporan visual pilot.
Selain itu penutupan dilakukan apabila adanya retakan di landasan akibat gempa, jalur masuk bandara tertutup abu vulkanik dan diputuskan melalui rapat kontijensi bersama instansi terkait di bandara.
Kementerian Perhubungan, kata dia, telah mengeluarkan edaran terkait prosedur dalam keadaan darurat apabila terjadi bencana alam atau "force majeure" seperti gunung meletus.
Perubahan operasional penerbangan domestik dan internasionl berupa perubahan rute yang telah ditetapkan akibat pengalihan, perubahan tipe pesawat dan perubahan jadwal penerbangan tidak memerlukan persetujuan terbang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dia menjelaskan perubahan kegiatan angkutan udara tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan setempat untuk mendapatkan alokasi ketersediaan waktu terbang.
Selain itu penundaan penerbangan akibat keadaan bencana alam, maka penundaan tersebut tidak mempengaruhi persetujuan izin rute yang telah diberikan.
Sementara itu Kepala Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim mengatakan operasional bandara saat ini masih berjalan lancar dan normal pascameletusnya Gunung Agung.
"Dari laporan BMKG, abu letusan Gunung Agung juga tidak terdeteksi," ucapnya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Agung meletus dengan menyemburkan abu berwarna kelabu tebal berketinggian sekitar 700 meter di atas puncak sekitar pukul 17.05 Wita pada Selasa (21/11) yang bertiup lemah ke arah timur-tenggara.
Letusan tersebut memiliki tipe "freatik" atau terjadi karena adanya uap air bertekanan tinggi yang terbentuk seiring dengan pemanasan air bawah tanah atau air hujan yang meresap ke dalam tanah di dalam kawah kemudian kontak langsung dengan magma.
PVMBG mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun agar senantiasa mengikuti rekomendasi PVMBG dalam status level III siaga. (WDY)
Video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017