Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyiapkan tambahan dana desa yang diambil dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) bagi desa yang mampu melakukan inovasi dan meraih prestasi.
"Desa yang memiliki prestasi akan kami berikan penghargaan dengan bantuan dana tambahan untuk pengembangan desanya," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Mangupura, Kamis.
Ia mencontohkan, seperti salah satu desa yang telah mendapat bantuan dana desa sebesar Rp10 miliar, apabila desa itu berprestasi, maka pemerintah daerah akan memberikan tambahan alokasi dana desa melebihi dari biasanya.
Kriteria desa yang masuk kategori berprestasi ini yakni memiliki pelayanan publik yang baik, tata pemerintahannya transparan, apakah kebersihannya atau lingkungan desanya bagus dan lainnya.
Pria asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan, penghargaan tidak hanya dirancang untuk desa, melainkan untuk masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berprestasi.
"Kedepan, semua masyarakat, pemerintahan, lembaga, desa, yang berprestasi akan diberikan penghargaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung I Wayan Suambara menjelaskan bagi Perangkat Daerah dan Pemerintahan Desa terdapat tujuh kategori yang akan menjadi penilaian.
Ketujuh penilaian itu yakni, penatausahaan aset daerah, tata kelola keuangan daerah, tata kelola arsip, disiplin PNS, tata kelola pelayanan publik, program inovasi serta akuntabilitas kinerja.
"Apabila memenuhi syarat ini akan kami berikan penghargaan berupa Mangupura Award. Penghargaan ini juga akan kami berikan kepada masyarakat Badung yang memperoleh pengakuan atas prestasinya di tingkat provinsi, nasional, regional bahkan mungkin internasional," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Desa yang memiliki prestasi akan kami berikan penghargaan dengan bantuan dana tambahan untuk pengembangan desanya," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Mangupura, Kamis.
Ia mencontohkan, seperti salah satu desa yang telah mendapat bantuan dana desa sebesar Rp10 miliar, apabila desa itu berprestasi, maka pemerintah daerah akan memberikan tambahan alokasi dana desa melebihi dari biasanya.
Kriteria desa yang masuk kategori berprestasi ini yakni memiliki pelayanan publik yang baik, tata pemerintahannya transparan, apakah kebersihannya atau lingkungan desanya bagus dan lainnya.
Pria asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan, penghargaan tidak hanya dirancang untuk desa, melainkan untuk masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berprestasi.
"Kedepan, semua masyarakat, pemerintahan, lembaga, desa, yang berprestasi akan diberikan penghargaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung I Wayan Suambara menjelaskan bagi Perangkat Daerah dan Pemerintahan Desa terdapat tujuh kategori yang akan menjadi penilaian.
Ketujuh penilaian itu yakni, penatausahaan aset daerah, tata kelola keuangan daerah, tata kelola arsip, disiplin PNS, tata kelola pelayanan publik, program inovasi serta akuntabilitas kinerja.
"Apabila memenuhi syarat ini akan kami berikan penghargaan berupa Mangupura Award. Penghargaan ini juga akan kami berikan kepada masyarakat Badung yang memperoleh pengakuan atas prestasinya di tingkat provinsi, nasional, regional bahkan mungkin internasional," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017