Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika setelah ditangkap pada Senin (13/11) di sebuah kandang sapi di Payangan, Kabupaten Gianyar.

"Kami perlu pengembangan, dari mana pelaku mendapatkan narkoba dan jaringan mana," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose di Denpasar, Selasa.

Menurut Kapolda Bali, penyidik saat ini tengah berkonsentrasi memeriksa wakil rakyat di DPRD Bali itu terkait peredaran narkoba yang digelutinya.

Pihaknya memiliki waktu enam hari untuk memeriksa anggota dewan yang memiliki nama alias Jero Jangol itu di Markas Komando Brimob Polda Bali termasuk mendalami motif dan modus operandinya.

Tidak hanya terkait narkoba, polisi juga akan memeriksa terkait kepemilikikan senjata api yang ditemukan saat petugas kepolisian menggerebek kediamannya di Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar pada Jumat (3/11).

Jenderal bintang dua itu menambahkan orang-orang yang membantu Jero Jagol selama masa pelariannya juga diperiksa karena dapat menghambat proses penyelidikan polisi selama ia menjadi buronan aparat berwenang.

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Denpasar menggerebek kediaman tersangka pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 Wita dan menangkap enam orang tersangka yang berperan sebagai pengedar. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017