Tersangka Dewa Komang Dedy Antoni (kedua kanan) melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (11/7). Polisi menetapkan enam tersangka yaitu lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar yang melakukan pengeroyokan terhadap Prada Yanuar Setiawan karena bersenggolan sepeda motor di Nusa Dua pada Minggu (9/7). Antara Bali/Nyoman Budhiana/17.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017