Denpasar (Antara Bali) - Peserta Kongres ke-23 Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) di Denpasar, Bali, memutuskan penggantian nama dari Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers (SPS).

"Penggantian nama tersebut sudah menjadi hasil kongres ke-23, sehingga dengan sebutan baru SPS ini akan menjadi langkah maju organisasi tersebut ke depan," kata Ketua Umum SPS Dahlan Iskan di Denpasar, Rabu malam.

Dahlan yakin SPS akan dapat maju ke depannya, karena dalam kepengurusan organisasi yang baru ini akan ada bidang yang khusus untuk menganalisa dan mempersiapkan sumber daya manusia, termasuk juga konsultan profesional yang mengurusi program-program kerjanya.

"Di sekretariat SPS yang baru ini tidak saja menempatkan karyawan yang mengurusi administrasi perkantoran dan keanggotaan, tetapi kami juga akan mengangkat konsultan profesional dalam pembuatan program kerja, termasuk juga mengevaluasinya," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, pengangkatan konsultan tersebut bertujuan untuk membuat program kerja dan mengevaluasi program yang dikerjakan oleh pengurus itu sendiri.

"Dalam era globalisasi, saya sadari persaingan media cetak dengan media internet sangat ketat, maka dari itu peran konsultan di organisasi ini sangat penting. Dengan adanya seorang konsultan diharapkan nanti sekaligus mampu mengarahkan apa langkah sebaiknya media cetak agar tetap eksis," katanya.

Menurut dia, perkembangan media cetak atau suratkabar akan dapat eksis di tengah persaingan dengan media internet bila media tersebut bisa beradaptasi dengan masyarakat.

"Suratkabar yang mampu menyajikan berita-berita terkini berdasarkan kode etik jurnalistik, saya yakin akan dapat diterima warga. Artinya suratkabar tersebut pasti akan tetap eksis," ucapnya.

Pada acara penutupan Kongres SPS tersebut juga digelar penyerahan "Indonesia Print Media Awards" (IPMA) 2011 kepada penerbit suratkabar, tabloid dan majalah.

Dalam penilaian tersebut memperlombakan tujuh kategori suratkabar harian (nasional dan regional), kategori tabloid (13 sub kategori), majalah lokal (14 sub kategori) dan kategori majalah lisensi (13 sub kategori), sehingga tercatat 310 buah dan 102 penerbit.

Dari jumlah yang dilombakan tersebut di antaranya yang mendapat penghargaan yaitu, suratkabar Kompas, Seputar Indonesia, Republika, Tempo, tabloid Cantiq, Tribun, dan lainnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011