Denpasar (Antara Bali) - Tiga petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar barang sitaan berupa berbagai merk obat-obatan dan kosmetika yang mengandung zat berbahaya di Denpasar, Bali, Jumat (23/9). Sebanyak 14.468 kemasan dari berbagai merk obat dan kosmetika disita dari penjual karena selain mengandung zat berbahaya juga tidak memiliki izin edar bahkan beberapa produk diantaranya merupakan barang palsu. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/11.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011