Negara (Antara Bali) - Ribuan botol jamu ilegal asal Pulau Jawa nyaris masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana yang membahayakan saat dikonsumsi masyarakat.

"Kami menyita ratusan kardus berisi jamu yang tidak dilengkapi izin dari Balai Pengawas Obat Dan Makanan," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Selasa.

Ia mengatakan, ratusan kardus jamu merk akar daun, tawon klanceng dan pak kumis tersebut diangkut dengan menggunakan mobil pick up Nopol P8754VN yang dikemudikan AS asal Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, penyitaan terhadap produk ilegal termasuk jamu, sudah yang kesekian kali pihaknya lakukan, saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang yang masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk.

Karena melanggar Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ia mengatakan, kasus jamu ilegal ini akan diserahkan ke bidang kriminal khusus Polda Bali lewat Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris I Komang Muliyadi mengatakan, ada 2.424 botol jamu yang tersimpan dalam ratusan kardus tersebut.

Menurutnya, polisi yang bertugas di pintu keluar maupun masuk Pelabuhan Gilimanuk akan berupaya mencegah barang ilegal maupun hasil kejahatan, termasuk yang berbahaya agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

Sedangkan AS, sopir mobil pick up yang mengangkut jamu ilegal tersebut mengaku, dirinya hanya disuruh mengangkut barang tersebut dari Banyuwangi dengan tujuan Denpasar.

Oleh Pan, orang yang menyuruhnya membawa jamu tersebut, ia mengatakan, mendapatkan upah Rp1,2 juta.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017