Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta sebagai salah satu upaya mencegah tumpang tindih program pembangunan.

"Kebijakan ini sangat positif karena dapat mencegah tumpang tindih pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah," kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Povinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, lewat kebijakan itu diharapkan pula dapat mencegah potensi konflik yang disebabkan oleh batas tata ruang.

Dewa Sunartha menyampaikan pernyataan tersebut terkait dengan acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang dihadirinya mewakili Gubernur Bali di Jakarta.

"Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam pengarahannya di acara tersebut menyebutkan kebijakan satu peta sangat urgen dan krusial bagi negeri seluas Indonesia," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut dia, Darmin mengatakan akibat Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang saling tumpang tindih, pelaksanaan program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur kerap berujung konflik terkait pemanfaatan ruang.

Selain itu, tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah saat ini masih menggunakan standar peta berbeda atau versi mereka sendiri dengan struktur data bervariasi.

Bertolak dari persoalan tersebut, pemerintah saat ini tengah merancang satu peta pada tingkat ketelitian 1: 50.000. Digarap secara bertahap sejak 2016 dan penyusunan IGT ditarget tuntas pada 2018.

Tahun ini ditargetkan penuntasan IGT di empat kawasan yaitu Bali, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Peta yang tersusun nantinya menjadi satu acuan dan referensi seluruh lembaga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017