Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek salah satu gudang beras di Jalan Padma Kota Denpasar karena diduga telah melakukan pengoplosan beras sebelum dijual.

"Berdasarkan laporan warga sehingga kami langsung mendatangi gudang beras ini dan tertangkap tangan melakukan pengoplosan yakni pengurangan volume beras sebelum dijual ke pasaran," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo saat melakukan penggrebekan di Denpasar, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa polisi telah menangkap seorang pemilik gudang bernama Darmo (40) beserta dua orang anak buahnya.

Selain itu, polisi juga menyita 700 karung beras atau sebanyak 17,5 ton beras yang telah dikurangi volumenya sebelum dijual di pasaran.

Pelaku diduga telah melakukan akasinya sejak tahun 2016 dan berhasil memperoleh keuntungan dari aksi curangnya tersebut sebesar Rp7 juta per hari. (*)

Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017