Singaraja (Antara Bali) - Warga Desa Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali, mengeluhkan pemasangan pagar batas tanah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ada di wilayah Kampung Barokah.

"Kami meminta agar tidak terlalu dekat dengan jalan milik desa," kata Kelian Banjar Dinas Pungkukan, Saharudin, di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.

Ia mengatakan, permintaan warga ini dilakukan dengan aksi berkumpul di lahan yang dulunya merupakan pemukiman warga sebelum ada pembebasan lahan warga Banjar Dinas Juntal dan Pungkukan sebanyak 20 orang.

Dalam aksi masyarakat ini, sesuai aturan jarak antara penggalian tanah dengan tanah milik desa adalah satu meter, namun kenyataannya, jarak penggalian tanah dengan tanah milik desa hanya kurang dari satu meter.

Pihaknya bersama warga juga meminta aktivitas PLN itu dihentikan sementara dalam kegiatan pemasangan pondasi yang berada di sebelah barat Kampung Barokah.

Warga juga menilai PLN terkesan tertutup memberikan penjelasan terkait kegiatan yang akan dilakukan di lahan yang ada.

Sementara itu, kabar berhembus bahwa di eks lahan Kampung Barokah terkait pembebasan lahan dimana rencananya akan dibangun sebuah gardu induk listrik 500 KV ke 150 KV.

Sebelumnya Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana juga sempat melontarkan kecurigaan itu saat menyatakan penolakan mega proyek Bali Crosing.

Informasi yang dihimpun dari PLN Bali bahwa pihak PLN Bali akan segera menurunkan tim ke lokasi untuk meninjau langsung termasuk membawa gambar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: IMB Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017