Negara (Antara Bali) - Polres Jembrana menangani kasus kecelakaan maut di wilayah Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, yang menyebabkan korban tewas dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
    
Kasat Lanta Polres Jembrana, AKP Nyoman Nuryana di Negara, Sabtu menjelaskan, pihaknya masih mencari tahu identitas korban yang merupakan sopir dari kendaraan Grand Livina Nopol N 520 GG.
    
"Kami masih mengecek ke Malang berdasarkan nomor polisi pada mobil tersebut," katanya.
    
Ia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, sebelum menyalip truk dan menabrak bus, mobil Grand Livina itu sebelumnya sempat menyalip beberapa kendaraan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga mobil itu melaju cukup kencang.
    
Kecelakaan pada Jumat (13/5) malam sekitar pukul 22.00 wita itu menyebabkan mobil Grand Livina yang pengemudinya menjadi korban dan belum diketahui identitasnya itu terbakar.
    
Karena itu  polisi kesulitan melakukan identifikasi karena diduga tanda pengenal identitasnya seperti KTP dan SIM juga hangus terbakar. Hingga Sabtu siang jenasah korban masih berada di ruang jenasah RSU Negara dengan identitas Mr X.
    
Kejadian tragis ini berawal saat mobil Grand Livina tersebut melaju dari arah barat ke timur, dan saat memasuki lokasi sopir berusaha mendahului truk di depannya.
    
Namun pada saat yang bersamaan, dari arah berlawan meluncur bus Xena Nopol N 7387 UA yang dikemudikan Moh Rafio (43), asal Dukuh Pamotan, RT 03, RW 01, Dampit, Malang.
    
Tabrakan tidak bisa dihindarkan dan karena kerasnya benturan mobil Grand Livina sampai masuk ke kolong bus dan terseret sekitar 25 meter ke arah selatan jalan.
    
Saat tabrakan hingga terseret, kedua mobil ini tidak langsung terbakar sehingga 35 penumpang yang ada di bus sempat turun menyelamatkan diri.
    
Demikian juga dengan Rafio, sopir bus, yang meski menderita luka parah berhasil dievakuasi keluar.
    
Nasib malang dialami oleh pengemudi Grand Livina, karena posisinya di bawah bus sehingga sulit dievakuasi padahal tidak lama kemudian api mulai berkobar menghanguskan dua kendaraan tersebut.
    
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, kecelakaan juga terjadi di wilayah Dusun Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kecelakaan itu menyebabkan Ni Kadek Diatmisari (32), asal Jalan Kurusetra, Benoa, Denpasar, tewas di tempat.
    
Kasat Lanta Polres Jembrana AKP Nyoman Nuryana mengatakan, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Suzuki DK 2376 IU dengan truk Hino tronton L 8368 UN.
    
Sepeda motor yang dikemudian Wayan Tama (40), asal Nusa Dua, Kabupaten Badung, yang membonceng Diatmisari ini meluncur dari arah barat ke timur.
    
Saat memasuki lokasi kejadian, truk Hino yang dikemudikan Surakadi (29), warga Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, menyalipnya.
    
Tidak terlalu jelas penyebabnya, mendadak sepeda motor Wayan Tama oleng dan menabrak pembatas jalan di sebelah kirinya. Akibatnya, sepeda motor ambruk dan dua pengemudinya terpental dengan arah yang berlawanan.
    
Wayan Tama terjatuh tidak jauh dari sepeda motornya, namun malang bagi Diatmisari yang terpental ke arah kanan sehingga langsung terlindas ban belakang kiri truk Hino. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011