Denpasar (Antara Bali) - Real Estat Indonesia Bali membidik Kabupaten Gianyar dan Tabanan untuk membangun rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami berencana menyasar Gianyar dan Tabanan untuk menggenjot rumah subsidi di Bali," kata Ketua REI Bali Pande Agus Permana Widura di Denpasar, Sabtu.
Pande lebih lanjut menjelaskan untuk wilayah Gianyar akan disasar daerah Babakan sedangkan di Tabanan di sekitar daerah Antap dan kemungkinan menyebar di beberapa wilayah lainnya apabila harga lahan tidak terlalu tinggi.
Pengembang menjual rumah bersubsidi tersebut dengan harga yang sudah ditetapkan yakni Rp141,7 juta per unit yang berdiri di lahan seluas 60 meter persegi dengan bangunan mencapai 36 persegi.
Uang muka dari rumah bersubsidi tersebut, lanjut Pande, sebesar lima persen dari Rp141,7 juta atau sekitar Rp7 juta.
Pande mengungkapkan rencana pengembangan perumahan di dua kabupaten tersebut masih proses perizinan dan kesiapan dari pengembang.
Provinsi Bali, lanjut dia, mendapat alokasi pembangunan rumah subsidi mencapai 3.500 unit rumah bersubsidi tahun 2017 dan baru mampu direalisasikan setengahnya atau 50 persen.
Pande mengatakan dari total yang sudah direalisasikan tersebut belum sepenuhnya laku terjual.
Saat ini baru tiga kabupaten yang dapat dibangun rumah bersubsidi skema FLPP karena harga lahan yang masih bisa dijangkau yakni Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Jembrana.
Tidak semua kabupaten di Bali, kata dia, dapat dibangun rumah subsidi dengan harga per unit Rp141,7 juta karena harga lahan yang sangat mahal.
Agar pengembangan rumah subsidi itu dapat merata, pihaknya sebelumnya mengusulkan agar ada revisi harga per unit rumah murah di Bali dari Rp141,7 juta menjadi Rp195 juta.
Sebelumnya REI Bali telah berkoordinasi dengan Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heripoerwanto beberapa waktu lalu di Sanur.
Eko mengatakan bahwa usulan revisi harga FLPP dari REI Bali akan dikaji dalam dari berbagai aspek seperti batas atas penghasilan calon pembeli dan indeks kemahalan konstruksi serta juga ongkos kerja.
Setelah kajian selesai, pihaknya akan berbicara dengan berbagai kementerian dan kembaga terkait salah satunya Kementerian Keuangan khususnya menyangkut pembebasan pajak.(Dwa)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017