Denpasar (Antara Bali) - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak menyerahkan satu pucuk senjata api berupa pistol kepada gubernur Bali, NTB dan NTT sebagai bentuk penghargaan mengikuti pelatihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2017 di Natuna, Kepulauan Riau.
"Kami menghargai kehadiran mereka (pada pelatihan PPRC) secara tulus maka diberikan senjata kepadanya," kata Pangdam Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak di Denpasar, Kamis.
Pangdam Udayana menyerahkan senjata api itu dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Gubernur NTB Zainul Majdi yang dalam kesempatan itu berhalangan hadir.
Menurut Komaruddin, penyerahan senjata api itu diberikan kepada seluruh gubernur di Indonesia yang mengikuti pelatihan PPRC di Natuna pada Jumat (19/5).
Senjata api berwarna hitam tersebut merupakan senjata api buatan PT Pindad jenis pistol P3A itu memiliki peluru 20 berkaliber 7,65 milimeter.
Dia menjelaskan senjata api beserta amunisinya yang diberikan kepada gubernur tersebut bukan merupakan standar TNI karena memiliki nomor seri tersendiri.
Pangdam Udayana menegaskan penyerahan senjata itu tidak ada kaitannya dengan ancaman keamanan kepada gubernur tersebut namun murni pemberian penghargaan telah mengikuti pelatihan dengan status senjata itu bukan pinjaman tetapi milik pribadi kepada kepala daerah itu.
Penyerahan yang dipublikasikan kepada awak media juga diharapkan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemimpin daerahnya memiliki senjata, sekaligus sebagai kontrol dari masyarakat.
Begitu pula apabila gubernur tersebut sudah tidak menjabat lagi, lanjut dia, maka akan dikontrol oleh Korem setempat termasuk mengawasi keberadaan senjata itu.
Pangdam menambahkan jika sang gubernur ingin menyerahkan senjata api itu kepada orang lain atau kepada aparat berwenang termasuk peruntukannya, maka harus dilengkapi dengan perizinan kepada aparat berwenang.
"Senjata itu digunakan, (maka) izin lagi. Misalnya mau latihan menembak, nanti kami siapkan," ucapnya. (WDY)
Video oleh Dewa Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami menghargai kehadiran mereka (pada pelatihan PPRC) secara tulus maka diberikan senjata kepadanya," kata Pangdam Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak di Denpasar, Kamis.
Pangdam Udayana menyerahkan senjata api itu dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Gubernur NTB Zainul Majdi yang dalam kesempatan itu berhalangan hadir.
Menurut Komaruddin, penyerahan senjata api itu diberikan kepada seluruh gubernur di Indonesia yang mengikuti pelatihan PPRC di Natuna pada Jumat (19/5).
Senjata api berwarna hitam tersebut merupakan senjata api buatan PT Pindad jenis pistol P3A itu memiliki peluru 20 berkaliber 7,65 milimeter.
Dia menjelaskan senjata api beserta amunisinya yang diberikan kepada gubernur tersebut bukan merupakan standar TNI karena memiliki nomor seri tersendiri.
Pangdam Udayana menegaskan penyerahan senjata itu tidak ada kaitannya dengan ancaman keamanan kepada gubernur tersebut namun murni pemberian penghargaan telah mengikuti pelatihan dengan status senjata itu bukan pinjaman tetapi milik pribadi kepada kepala daerah itu.
Penyerahan yang dipublikasikan kepada awak media juga diharapkan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemimpin daerahnya memiliki senjata, sekaligus sebagai kontrol dari masyarakat.
Begitu pula apabila gubernur tersebut sudah tidak menjabat lagi, lanjut dia, maka akan dikontrol oleh Korem setempat termasuk mengawasi keberadaan senjata itu.
Pangdam menambahkan jika sang gubernur ingin menyerahkan senjata api itu kepada orang lain atau kepada aparat berwenang termasuk peruntukannya, maka harus dilengkapi dengan perizinan kepada aparat berwenang.
"Senjata itu digunakan, (maka) izin lagi. Misalnya mau latihan menembak, nanti kami siapkan," ucapnya. (WDY)
Video oleh Dewa Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017