Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali membentuk tim gabungan untuk menginvestigasi kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang anggota Brimob saat bertugas di Hotel Ayana Jimbaran, Kabupaten Badung, termasuk senjata laras panjang yang dibawanya juga hilang. 

 "Kami membentuk tim gabungan dari Propam, Brimob, Reskrim dan Intel untuk investigasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Selasa.

 Menurut Hengky, anggota Brimob Polda Bali I Bagus Suda Suwarna yang sedang melaksanakan tugas pengamaman di hotel itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh petugas pengamanan hotel setempat yakni Merdeka Yana dalam posisi duduk. 

 Korban ditemukan tidak sadar dengan luka pada wajah sebelah kiri lebam, mata merah dan muntah darah sekitar pukul 11.20 Wita di parkir Hotel Ayana Jimbaran.

 Dia menjelaskan senjata laras panjang jenis AK-101 beserta satu magasen berisi tiga peluru hampa dan 27 peluru karet yang melekat ditubuh korban ternyata raib.

 Hengky menuturkan keterangan saksi Brigadir I Nyoman Wenten, anggota Subden A Pelopor yang menyampaikan bahwa dirinya bersama korban melaksanakan tugas jaga di hotel tersebut. 

Sekitar pukul 11.00 wita korban bersama petugas keamanan Karang Emas Residen bernama Alam melaksanakan istirahat makan siang di Rimba Resort yg berjarak sekitar 500 meter dari hotel tempat ia bertugas. 

 Setelah makan siang, korban diketahui kembali ke tempat ia bertugas untuk melakukan pengamanan di Hotel Ayana hingga akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri dengan wajah terluka oleh petugas pengamanan hotel. 

 Saat ini korban telah dibawa ke pelayanan medis terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Polisi saat ini masih memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut termasuk raibnya senjata laras panjang tersebut. (Dwa) 

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017