Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendukung rencana pembangunan "underpass" di simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta, Bali, yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII.
"Terkait rencana pembangunan ini, kami siap memfasilitasi untuk pembebasan lahan di sekitar simpang Tugu Ngurah Rai ini," kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Badung, Sang Nyoman Oka Permana di Mangupura, Senin.
Dalam upaya mendukung pembangunan "underpass" itu, Pemkab Badung siap menanggung seluruh biaya untuk pembebasan lahan tersebut. Pihaknya juga telah mendata sebanyak 32 sertifikat yang akan dilakukan pembebasan lahan untuk pengerjaan proyek ini.
"Terkait proyek ini, kami hanya bertugas untuk melakukan pembebasan lahan dan untuk pembangunan fisik underpass sepenuhnya dikerjakan Balai pelaksana Jalan Nasional," ujarnya.
Ia menerangkan, untuk tender konsultasi penaksir (appraisal) dan pendataan warga di Tuban telah dilakukan sejak sepekan lalu. "Untuk 32 sertifikat yang dikumpulkan ini, kebanyakan sudah dibangun ruko," ujarnya.
Pihaknya menerangkan, setelah dilakukan pendataan awal ini selanjutnya dilakukan konsultasi publik. "Rencananya Minggu ini kami lakukan konsultasi publik. Setelah itu, dilakukan appraisal, kemudian akan dilakukan tender dan secepatnya dikerjakan," ujarnya.
Untuk pelaporan ini, diperkirakan paling lambat kurun waktu sebulan. Setelah pembayaran dilakukan, maka tugas Dinas PUPR Badung telah rampung.
Sebelumnya, Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta berkomitmen memasang anggaran Rp85 miliar pada APBD perubahan 2017, untuk pembebasan lahan untuk pembangunan "underpass" di simpang Ngurah Rai Tuban.
Giri Prasta menyatakan megaproyek ini dipastikan berjalan untuk mendukung pertemuan IMF pada pertengahan Tahun 2018. Pembuatan jalan "underpass" ini, juga untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Terkait rencana pembangunan ini, kami siap memfasilitasi untuk pembebasan lahan di sekitar simpang Tugu Ngurah Rai ini," kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Badung, Sang Nyoman Oka Permana di Mangupura, Senin.
Dalam upaya mendukung pembangunan "underpass" itu, Pemkab Badung siap menanggung seluruh biaya untuk pembebasan lahan tersebut. Pihaknya juga telah mendata sebanyak 32 sertifikat yang akan dilakukan pembebasan lahan untuk pengerjaan proyek ini.
"Terkait proyek ini, kami hanya bertugas untuk melakukan pembebasan lahan dan untuk pembangunan fisik underpass sepenuhnya dikerjakan Balai pelaksana Jalan Nasional," ujarnya.
Ia menerangkan, untuk tender konsultasi penaksir (appraisal) dan pendataan warga di Tuban telah dilakukan sejak sepekan lalu. "Untuk 32 sertifikat yang dikumpulkan ini, kebanyakan sudah dibangun ruko," ujarnya.
Pihaknya menerangkan, setelah dilakukan pendataan awal ini selanjutnya dilakukan konsultasi publik. "Rencananya Minggu ini kami lakukan konsultasi publik. Setelah itu, dilakukan appraisal, kemudian akan dilakukan tender dan secepatnya dikerjakan," ujarnya.
Untuk pelaporan ini, diperkirakan paling lambat kurun waktu sebulan. Setelah pembayaran dilakukan, maka tugas Dinas PUPR Badung telah rampung.
Sebelumnya, Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta berkomitmen memasang anggaran Rp85 miliar pada APBD perubahan 2017, untuk pembebasan lahan untuk pembangunan "underpass" di simpang Ngurah Rai Tuban.
Giri Prasta menyatakan megaproyek ini dipastikan berjalan untuk mendukung pertemuan IMF pada pertengahan Tahun 2018. Pembuatan jalan "underpass" ini, juga untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan setempat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017