Singaraja (Antara Bali) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, I Made Adi Purnawijaya, mengajak generasi muda ikut berperan aktif dalam program pemberantasan narkoba di daerah itu.

"Jadi, saat ini momen yang sangat tepat yakni bulan kemerdekaan. Generasi muda harus ikut bersama berjuang menjaga bangsa ini, salah satunya ikut berperan aktif memberantas peredaran narkoba," katanya di Gedung DPRD Buleleng, Bali, Senin.

Adi berpendapat, peran generasi muda tidak harus ikut menangkap para pengedar atau pemakai, tetapi mereka harus menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Generasi muda harus berani tampil di depan. Berbicara lantang di depan khayalak ramai untuk tegas menolak narkoba dan berbagai jenis obat-obatan yang dilarang.

"Yang paling sederhana adalah diri mereka sendiri. Berjanji pada diri sendiri untuk tidak memakai narkoba karena hanya akan merugikan dan menyengsarakan," tuturnya.

Ia menyatakan masyarakat utamanya pemuda harus berperan pula dalam berbagai program pemberantasan dengan cara melapor apabila menemukan pemakai atau pengedar dan bersosialiasi.

Bukan hanya itu saja, forum diskusi antinarkoba, seminar dan panel dalam forum ranah pendidikan juga sangat diharapkan dapat menyentuh hingga kalangan desa dan pelosok.

Menurut dia, fakta yang ada saat ini narkoba masuk bukan hanya menyasar wilayah kota semata, tetapi juga hingga ke pedesaan di Buleleng.

Adi menambahkan, pihaknya menaruh harapan besar kepada generasi muda saat ini sebagai pewaris pembangunan di masa mendatang. Visi Indonesia 2045 tentu akan meletakkan pemuda sebagai pondasi emas menuju bangsa yang maju, unggul dan beradab.

"Bagaimana nasib bangsa kita kedepan kalau generasi muda kita terjerumus narkoba. Ini adalah `perang` kita bersama. Perang melawan narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan Pulau Dewata sudah masuk dalam kategori darurat narkotika, dengan angka penyalahgunaannya pada 2016 mencapai 2,02 persen atau sebanyak 62.457 orang.

Angka penyalahgunaan narkotika di Bali juga terus meningkat. Pada 2015, penyalahgunaan narkotika mencapai 2,01 persen dari penduduk Bali atau sebanyak 61.353. Pada 2016 meningkat menjadi 2,02 persen atau sebanyak 62.457 orang.

"Sejauh ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat membutuhkan bantuan dan dukungan untuk memerangi kasus penyalahgunaan narkotika sehingga Pemprov Bali berinisiatif menyusun Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: IMB Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017