Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyayangkan kebuntuan dana hibah daerah untuk pengawasan pilkada 2018 karena pemperintah provinsi menyatakan tidak bisa menganggarkannya di APBD Perubahan tahun ini.

"Kami mohon maaf dan sudah merupakan keputusan pleno untuk kami sampaikan ke publik sehari menjelang batas waktu yang diberikan ke Kementerian Dalam Negeri. Berbagai upaya sudah kami lakukan baik formal maupun informal, tetapi tetap mentok," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Senin.

Menurut dia, anggaran pengawasan yang semula disetujui saat menggelar pertemuan dengan Sekda Bali sebesar Rp62,89 miliar dengan skema pencairan yakni APBD Induk 2017 sebesar Rp10 miliar, APBD Perubahan 2017 sebesar Rp17,31 miliar dan APBD Induk 2018 sebesar Rp35,57 miliar.

"Pertemuan itu kami ada notulennya. Pak Sekda saat itu didampingi kepala Kesbangpol Bali," ucap Ketut Rudia, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, didampingi dua komisioner Bawaslu Bali I Ketut Sunadra dan Wayan Widyardana Putra.

Pertemuan waktu itu cukup singkat, sekitar 20 menit. Setelah mendengarkan paparan singkat Bawaslu Bali, Sekda Bali Cokorda Ngurah Pemayun melalui berbagai argumen akhirnya menyetujui usulan Bawaslu Bali.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga langsung diminta mempersiapkan draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dikordinasikan dengan bagian hukum Pemprov Bali.

"Kami langsung gerak cepat, berkordinasi dengan Kesbangpol menyampaikan draf NPHD untuk dikonsultasikan ke bagian hukum. Tidak butuh waktu lama, di bagian hukum sudah selesai. Sebelum kami tanda tangani, kami mengundang Bappeda Bali,Karo Keuangan, Karo Pemerintahan, Kesbangpol, dan Karo Hukum di Kantor Bawaslu Bali, mereka hadir semua, tetapi diwakilkan," ujarnya.

Tetapi, begitu pemaparan NPHD pasal demi pasal, perwakilan Bappeda menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk Bawaslu Bali di APBD Perubahan 2017.

"Maunya kami, langsung hari itu ditandatangani, karena ada info bahwa Gubernur tidak mengagendakan seremoni penandatanganan NPHD. Semua jadi buyar," ujarnya.

Ia menyatakan bertambah bingung ketika seminggu kemudian menerima surat dari Sekda Bali, dengan dasar pertemuan di Kantor Bappeda Bali tanggal 13 juni 2017.

"Mohon maaf, ya, pertemuan yang diprakarsai Bappeda Bali waktu itu tidak menghasilkan keputusan apa-apa. Kepala Bappeda waktu itu hanya sibuk menguraikan skala prioritas pembangunan Bali, dan target pemasukan yang tidak sesuai rencana," ucapnya.

Dengan alasan tersebut, saat itu Bappeda tidak mampu menganggarkan kebutuhan Bawaslu, terutama pada tahun 2017.

"Kami pun tidak mau ambil risiko. Kami tetap pada usulan, setelah itu bubar, tanpa keputusan. Malah itu yang dijadikan dasar oleh Sekda dalam suratnya. Itu `kan artinya mengingkari apa yang telah Beliau sepakati pada 20 Juni," katanya.

Rudia sambil menunjukkan surat yang dimaksud. Di dalamnya, satu bagian malahh memuat isi draft NPHD, padahal pada pertemuan di Bappeda, sama sekali NPHD tidk dibahas.

Yang tidak bisa dimengerti, lanjut Rudia, setelah surat Sekda tersebut keluar, Sekda Bali mengeluarkan nota dinas hasil rapat 20 juni 2017 ke Bappeda Bali.

Nota dinas tersebut sudah sesuai dengan hasil pertemuan dengan Bawaslu Bali.

Sebagai niat baik, pascakeluarnya surat Sekda tersebut, dirinya mengutus Kepala Sekretariat Bawaslu Bali bertemu dengan Kepala Bappeda. "Tetapi sayang tetap mentok, dan bahwa nota dinas Sekda sudah diterima, tapi tidak bisa dilaksanakan, karena sudah mentok," kata Rudia.

Terkait persoalan ini, dia mengaku sudah berkoordinasi ke Bawaslu RI untuk mohon petunjuk. "Sebelum mengambil sikap, kami berkoordinasi dulu dengan Bawaslu RI," ujarnya.

Ditanya terkait kemungkinan Pilkada Bali ditunda. "Kami tidak mau mungkin-mungkin. Yang jelas kalau anggaran tidak terpenuhi, dampaknya kami tidak bisa mengawasi tahapan. Apa mungkin KPU Bali akan melaksanakan tahapan tanpa pengawasan?" ujarnya.

Pihaknya hari ini sudah menemui Sekda Bali. "Bapak Sekda bilang anggaran pasti terpenuhi, sesuai hasil rapat 20 Juni 2017. Ya, kami tunggu satu dua hari ke depan kepastiannya," ucap Rudia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017