Jakarta (Antara Bali) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Metrologi melaksanakan uji profisiensi untuk mengevaluasi kinerja laboratorium penguji Air Bersih untuk Minum (ABM17) dan larutan Daya Hantar Listrik (DHL17).

"Program uji profisiensi ini merupakan upaya untuk mendiseminasikan nilai benar dan tertelusur (metrologicaly traceable value), dan akan digunakan nilai acuan (reference value) untuk menilai akurasi hasil uji laboratorium peserta," kata Plt. Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Mego Pinandito di Jakarta, Rabu.

Sebagai lembaga metrologi nasional di Indonesia LIPI melaksanakan fungsi pengelola standar pengukuran tingkat tertinggi di Indonesia untuk tujuh lingkup metrologi fisik dan satu lingkup metrologi kimia, salah satunya dengan melakukan uji profisiensi, lanjutnya.

Uji profisiensi, ia mengatakan merupakan bagian untuk mengevaluasi kinerja laboratorium pengujian untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sesuai persyaratan standar ISO yang ditetapkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil pengujian yang dilakukan.

Pusat Penelitian Metrologi-LIPI sendiri, menurut dia, telah terakreditasi oleh KAN sebagai laboratorium penyelenggara uji profisiensi dengan nomor akreditasi PUP-011-IDN.

Tahun 2017, lanjutnya, LIPI hanya melakukan uji profisiensi untuk dua bahan uji yaitu Air Bersih untuk Minum (ABM17) dan larutan Daya Hantar Listrik (DHL17).

Menurut Mego, manfaat keikutsertaan di uji profisiensi yaitu membantu laboratorium untuk mendeteksi adanya penyimpangan dalam pengujian baik metode, peralatan dan pelaksanaan pengujian, serta menemukan penyebab dan cara perbaikannya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017