Denpasar (Antara Bali) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN Peradah-Indonesia) D. Sures Kumar mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) radikal di Indonesia.

"Kami mendukung langkah dan sikap pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) radikal di Tanah Air," kata Ketua Umum DPN Peradah-Indonesia Sures Kumar dikonfirmasi, di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan sebagai organisasi kepemudaan (Peradah-Indonesia) siap mengawal pembubaran ormas radikal di Indonesia. Hal ini sebagai respon dan bentuk penyelamatan NKRI dari berbagai ancaman paham dan gerakan yang tidak sejalan dengan nilai dan spirit ideologi Pancasila.

"Lahirnya Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017 sangat penting untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini dari ancaman perpecahan dan konflik jangka panjang dari organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang jelas-jelas sudah mengancam NKRI dengan berbagai nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD NKRI 1945 dan lainnya," ujarnya.

Sures Kumar lebih lanjut mengatakan kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan komitmennya dan ketegasannya dalam menjaga NKRI, harus didukung oleh semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Ia juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat, khususnya pemuda untuk merapatkan barisan guna ikut mengawal aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut. Tanpa dukungan tersebut, maka tidak bisa berbuat untuk memberantas bibit radikalisme dari akarnya.

"Berkaca dari pengalaman dan kenyataan negara kita. Jangan sampai 10 tahun pemerintahan masa lalu yang sangat lambat dan terjadinya pembiaran kelompok-kelompok radikal, terulang kembali di NKRI," ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris DPP Peradah Provinsi Bali, Komang Agus Widiantara, bahwa gerakan radikal yang merongrong ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus dilawan, dan semua elemen masyarakat bersatu, karena Pancasila merupakan konsensus negara yang sudah tidak perlu dirubah lagi.

"Konsensus Pancasila, UUD 1045, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final yang diikrarkan oleh pendiri bangsa Indonesia. Justru sebagai anak bangsa yang patut dilakukan adalah mengisi semua cita-cita kemerdekaan dengan pembangunan disegala bidang untuk bisa bersaing di era globalisasi. Generasi muda harus cerdas mengisi pembangunan tersebut, bukan lagi membicarakan dan ingin mengganti ideologi negara yang sudah final itu," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017