Gianyar (Antara Bali) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya pada perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2017 di Pekanbaru.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, demikian siaran Pers Humas Pemkab Gianyar yang diterima Antara, Minggu.

Sebanyak 60 kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan KLA dari tingkat Pratama, Madya dan Nindya.

Kabupaten Gianyar berada di tingkat Nindya bersama dengan tujuh kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Setelah malam penganugerahan, Bupati Agung Bharata menghadiri puncak perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2017 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Minggu.

Bupati Gianyar Agung Bharata juga menerima penghargaan dari Menteri Yohana Yembise berupa penghargaan Pengembangan Forum Anak Terbaik Tahun 2017, Penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Terbaik Tahun 2017, dan Penghargaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik Tahun 2017.

"Saya mendapat penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Bupati/Wali kota yang dengan sungguh-sungguh dan memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan KLA," ujar Bupati Agung Bharata.

Hal itu dapat diwujudkan berkat adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk melindungi hak anak, serta kerja keras untuk melindungi generasi masa depan bangsa.

"Untuk itu kita harus ingat bahwa, melindungi satu orang anak, berarti melindungi satu bangsa. Jika semua kabupaten/kota mempunyai komitmen menjadi KLA, maka kita berharap Indonesia Layak Anak atau IDOLA akan terwujud," ujar Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Gianyar, dunia usaha dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Kabupaten Gianyar menjadi KLA Nindya.

Urusan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, tetapi merupakan urusan dan tanggung jawab bersama, seluruh unsur masyarakat Gianyar.

Bupati Agung Bharata mengingatkan untuk mencegah kekerasan terhadap anak, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah dan berbagai Peraturan Bupati, namun upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup dengan diterbitkannya berbagai peraturan yang melindungi anak.

"Yang penting bagaimana masyarakat Gianyar memperkuat perannya dalam perlindungan anak. Kedepan, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan terus memperkuat sistem Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) menjadi sebuah gerakan yang masif dan harus dilakukan secara terus menerus," ujar Bupati Agung Bjarata.

Hal itu mulai dilakukan dari lingkungan Banjar, desa/kelurahan,

kecamatan sampai tingkat Kabupaten. Saat ini di Kabupaten Gianyar sudah terbentuk dua kelompok PATBM yaitu PATBM Desa Batuan Kecamatan Sukawati dan PATBM Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar.

Tahun ini akan dibentuk lima PATBM lagi yang tersebar di empat desa/kelurahan.

Selain itu menjamin terpenuhinya hak-hak anak, agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam tahun 2017 membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), melibatkan CSR perusahaan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sport Centre Kebo Iwa.

Nantinya, Sport Centre Kebo Iwa disamping sebagai sarana olahraga, juga dilengkapi dengan taman yang didesain dengan konsep modern yang ramah anak, dilengkapi berbagai sarana seperti, penyediaan informasi dan konsultasi keluarga, telpon sahabat anak, sistem informasi layak anak, tempat laktasi, perpustakaan anak, kreativitas anak, studio anak, tempat pertemuan ibu, anak, dan sahabat anak.

Selain itu juga sebagai pusat pembelajaran keluarga, wahana permainan anak, dan sarana lainnya seperti kafetaria untuk penyediaan aneka makanan dan minuman bagi anak dan orang-tuanya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar Drs. Gede Widarma Suharta, MM menjelaskan, penghargaan KLA terbagi dalam empat tahapan diawali dari katagori KLA Pratama, KLA Madya, KLA Nindya dan KLA Utama.

Penilaian dilakukan setiap dua tahun. Pada tahun 2015 Kabupaten Gianyar sudah meraih KLA Madya dan untuk tahun 2017 meraih penghargaan KLA Nindya.

Untuk mengembangkan KLA menjadi Nindya, harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi, ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017