Denpasar (Antara Bali) - Kopertis Wilayah VIII mencatat terjadi peningkatan jumlah universitas atau perguruan tinggi yang terakreditasi selama tujuh bulan terakhir, di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Berdasarkan hasil pendataan dari November 2010 sampai April 2011 terjadi kenaikan jumlah universitas yang terakreditasi dari 43 persen menjadi 60 persen dari seluruh perguruan tinggi di Bali dan Nusa Tenggara," kata Koordinator Kopertis wilayah VIII Prof Nyoman Sucipta di sela-sela sidang istimewa tahunan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) di Denpasar, Senin.

Dia menjelaskan, jumlah universitas yang mengajukan akreditasi seluruhnya sebanyak 134 perguruan tinggi swasta. Namun hanya sekitar 80 perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi atau sekitar 60 persen dari jumlah universitas tersebut.

Umumnya, akreditasi yang diperoleh oleh perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia masih level bawah. Karena kualitas universitas itu masih tidak terlalu baik.

Kualitas universitas di kawasan Indonesia timur masih kalah jauh dibandingkan dengan perguruan tinggi yang berada di Pulau Jawa, baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun lulusan yang dicetaknya.

"Dari jumlah 80 perguruan tinggi yang terakreditasi tersebut, sekitar 60 persen yang meraih akreditasi B," ujarnya menjelaskan.

Sucipta mengatakan, sedangkan untuk jumlah universitas swasta yang meraih akreditasi A hanya satu persen atau hanya delapan saja.

Namun yang cukup mengkhawatirkan, masih cukup banyak perguruan tinggi swasta yang belum mendapatkan akreditasi karena banyak faktor.

Sementara Ketua Aptisi Bali Prof I Gede Sridarma mengatakan, disinyalir 10 persen dari 51 perguruan tinggi di Pulau Dewata terdeteksi tidak mengikuti sistem pendidikan secara nasional. Sehingga peserta didik tidak mengikuti pelajaran namun tetap menerima ijazah setelah terlebih dahulu melakukan perundingan pihak kampus setempat.

"Hasil penelusuran kami, disinyalir 10 universitas di Bali tidak memiliki sistem pendidikan sesuai ketentuan dari dinas pendidikan," katanya.

Meski terdapat universitas yang dinilai mengeluarkan ijazah "bodong" itu tidak mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwenang.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011