Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar memproses kasus perusakan di kantor pencucian mobil "QC Automatic" di Jalan Mahendradata No 30, Denpasar Barat yang dilakukan seorang pemuda mengendarai mobil bernomor polisi DK 389 AT.

"Identitas pelaku peruskan masih diselidiki, tapi polisi sudah mendapati identitas mobil yang digunakannya, yakni mobil merek Peugeot dengan Nopol DK 389 AT," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana yang dihubungi melalui telepon genggamnya di Denpasar, Minggu.

Perusakan kantor pencucian mobil tersebut terjadi pada Jumat (6/5) yang dilakukan oleh seorang pemuda yang mengendarai mobil Peugeot.

Saat itu pelaku tengah mencuci mobilnya di "QC Automatic" Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Seusai mencuci mobilnya, pelaku membayar lalu pergi, namun pelaku menyadari bahwa telepon genggamnya telah hilang saat dirinya berada di tempat pencucian tersebut.

"Pelaku akhirnya kembali ke tempat cuci tersebut dan meminta pihak QC untuk bertanggung jawab atas hilangnya ponsel yang ditaruhnya di dalam mobil," kata Sarjana.

Pelaku yang tidak mendapat jawaban atas hilangnya telepon genggamnya itu, akhirnya marah dan tiba-tiba mengambil sebuah kunci roda lalu memukulkannya ke sebuah perangkat komputer dan printer milik kantor QC hingga hancur dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp5 juta.

Seusai melakukan peruskan, pelaku langsung kabur setelah sempat mengancam karyawan QC.

Atas kejadian tersebut, Anak Agung Ayu Pertiana Wati (39),  pemilik tempat pencucian mobil tersebut melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011