Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, merancang pengadaan mesin "Controlled Atmosphere Storage" (CAS) untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan hasil pangan para petani pada perubahan APBD Badung 2017.

"Kami sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat CAS ini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I.G.A.K Sudaratmaja, di Mangupura, Minggu.

Dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan studi kelayakan (Feasibility Studi) untuk pembangunan tempat CAS serta pengadaan alat tersebut. "Sebelum itu, akan ada penandatangan kerjasama antara Pemkab Badung dengan PT Pura Agro Mandiri selaku produsen alat pada saat Festival Budaya Pertanian, Sabtu (15/9) nanti," ujarnya.

"Pada anggaran perubahan, kami menganggarkan Rp76,5 juta untuk melakukan studi kelayakan ini. Mudah-mudahan pada anggaran induk APBD 2018 akan ada pengadaan alat," ujarnya.

Ia mengakui, saat ini masih mencari lahan milik Pemkab Badung yang representatif untuk menjadi lokasi penempatan CAS. "Lokasi masih tentatif. Itu kan harus mencari tanah-tanah yang milik Pemkab Badung. Kemarin ada yang menawarkan di Pasar Petang. Ada juga yang menawarkan di Terminal Mengwi. Ada peluang juga di Pasar Mambal," ujar dia.

Namun, secara pasti untuk lokasi penempatan CAS ini menjadi kebijakan Bapak Bupati Badung dan yang terpenting Dinas Pertanian dan Pangan melakukan studi dahulu.

Ia menilai, dengan adanya CAS akan dapat menampung hasil pangan hingga 25 ton per unit dan rencananya di Badung akan melakukan pengadaan tiga sampai lima unit CAS ini.

Untuk hasil pangan apa yang diprioritaskan disimpan dalam CAS adalah komoditas yang perhitungan fluktuasi harganya lebih tinggi ketimbang biaya penyimpanan.

"Hitungan ekonomisnya adalah perkilo biayanya hanya Rp1.000 untuk per bulan. Kalau kita menyimpan enam bulan maksimal, berarti ada biaya penyimpanan enam bulan. Nah, sekarang komoditas apa yang memiliki fluktuasi lebih dari enam ribu rupiah? Misalnya, cabai yang fluktuasi harganya Rp25 ribu sampai Rp100 ribu ini yang kami utamakan dsimpan," katanya.

Selain itu, ada bawang yang fluktuasi harganya lebih dari enam ribu, maka pemerintah berani membeli untuk disimpan. Kemudian, komoditas favorit, seperti durian.

"Saat musim durian harga durian ini hanya Rp15 ribu, namun saat tidak ada musim harganya bisa mencapai Rp50 ribu. Demikian juga rambutan, sat musim panen harganya Rp500 per kilo. Yang penting punya fluktuasi harga lebih dari enam ribu per enam bulan, pemerintah berani membeli untuk disimpan. Ini contoh ya," ujarnya.

Ia mengatakan, sistem penyimpanan untuk memenuhi kebutuhan pangan secara berkesinambungan untuk menekan permainan nakal para tengkulak, sehingga ke depan akan dikelola lembaga khusus.

"Nanti ada lembaga yang mengelola. Sistemnya adalah beli, simpan dan mengolah. Baru kami bisa mengatur harga," ujarnya. Untuk lembaga pengelolaan ini, kata Sudartmaja, ada tiga pilihan yakni Badan Usaha Milik Daerah atau Unit Pengelolaan Pangan Daerah (UP2D).

"Kedua ada UPT Dinas, siapa yang nantinya ditunjuk atau bisa juga bagian dari unit PD Pasar dan ini yang akan ditentukan Bapak Bupati," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017