Denpasar (Antara Bali) - Panitia Khusus Peraturan Daerah (Pansus) Bendega DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem untuk mendapatkan aspirasi masyarakat guna penyempurnaan materi perda tersebut.

"Kami sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, serta menggali masukan atau aspirasi masyarakat, khususnya dari para bendega atau nelayan tradisional," kata Ketua Pansus Bendega, DPRD Bali Gusti Putu Budiarta di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan kunjungan kerja yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bendega sangat penting guna mendapatkan masukan dan penyempurnaan materi yang selanjutnya akan disahkan dalam sidang paripurna DPRD.

"Kami bersama rombongan sudah melakukan kunjungan kerja ke Karangasem pada Senin (12/6). Di sana kami ketemu pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Kami sudah banyak mendapatkan masukan untuk materi," ujar politikus asal Kota Denpasar itu.

Ia mengatakan rombongan anggota DPRD diterima oleh Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karangasem Drh. I Ketut Artama, MSi dan Ketua Nelayan Dasalaba I Wayan Kuartiarta serta Kelompok Nelayan Desa Antiga.

Pertemuan dilakukan di Dusun Pengalon, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Dalam pertemuan tersebut membahas aspirasi dan hambatan yang muncul sebagai bendega (nelayan).

Wayan Kuartiarta mengatakan beberapa hambatan bendega atau nelayan yang dialami selama ini, antara lain kurangnya lokasi penempatan "jukung" (perahu tradisional), izin penempatan jukung dari investor pemilik tanah, kecelakaan tabrakan jukung di laut, dan juga peralatan melaut.

"Cukup banyak kendala yang kami hadapi sebagai nelayan. Oleh karena itu kami berharap dengan nantinya terbitnya Perda Bendega, pekerjaan kami mendapatkan perhatian lebih baik dari pemerintah dan memikirkan nasib kami ke depannya," ujarnya.

Setelah mendengarkan keluhan-keluhan dari nelayan, Gusti Putu Budiarta memberikan tanggapan terkait upaya pembentukan Perda Bendega agar dapat menyelesaikan permasalahan nelayan.

"Pembentukan perda ini agar kelompok nelayan mendapatkan kesejahteraan, pengaturan menempatkan jukung akan kita atur di Perda," kata Gusti Budiarta.

Selain itu anggota pansus lainnya juga meminta adanya masukan dari warga masyarakat terutama nelayan sebagai pertimbangan dalam penyelesaian Perda Bendega tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017