Denpasar (Antara Bali) - Pertanyaan menarik teman saya sesama wartawan. Dimana contoh pasraman formal di Bali?Saya mau lihat dan buat tulisan tentang sekolah itu. Sejenak, saya tertegun, kemudian bingung harus jawab dimana. Karena memang belum ada pasraman formal yang sudah berdiri dan menerima siswa secara resmi seperti sekolah negeri biasa. Memang, 1-2 pasraman sudah ada, tetapi masih berdiri diatas lisensi yayasan dan belum tergolong sekolah negeri.
    
Sebagian dari masyarakat yang membaca tulisan ini pun sepertinya bingung, apa itu pasraman formal?! Pasraman yang mereka (masyarakat) ketahui selama ini hanyalah sistem pendidikan kilat yang dikoordinasikan oleh desa adat. Ada latihan membuat banten dan canang untuk anak-anak perempuan. Membuat kelakat bagi anak laki-laki. Waktu belajar hanya beberapa hari saja. Mungkin hanya itu.
     
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu, pasraman adalah model pendidikan keagamaan Hindu yang dibagi menjadi dua yakni pasraman formal dan non formal. Pasraman Forma meliputi: Pratama Widya Pasraman, Adi Widya Pasraman, Madyama Widya Pasraman, Utama Widya Pasraman; dan Maha Widya Pasraman. Sedangkan Pasraman Non Formal adalah Pasraman yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Pesantian, Sad Dharma, Padepokan, Aguron-guron, Parampara, Guru Kula, dan bentuk lainnya yang sejenis. Pasraman Non formal diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau program.
    
Terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu pada awalnya disambut baik oleh banyak elemen masyarakat, khususnya guru-guru agama Hindu.
    
PMA Nomor 56/2014 yang ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim pada 23 Desember 2014 itu dalam konsiderannya menyebutkan bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Hindu yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan dalam bidang Agama Hindu serta berkualitas dan berdaya saing, maka dibutuhkan Pendidikan Keagamaan Hindu, baik formal maupun non formal dalam wadah Pasraman. Penyelenggaraan Pasraman bertujuan menanamkan kepada Brahmacari untuk memiliki Sradha dan Bhakti kepada Brahman (Tuhan Yang Maha Esa).

Selain itu, untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan Brahmacari guna menjadi ahli ilmu Agama Hindu dan memiliki ilmu pengetahuan, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap pemahaman Weda.
    
Tiga tahun berjalan setelah terbitnya PMA ini tampaknya masyarakat Bali masih kurang "nafsu" dengan pendidikan pasraman itu sendiri. Sampai saat ini belum ada yayasan yang memang serius ingin mendirikan pasraman formal di Bali. Ada beberapa saja, mungkin tidak lebih dari lima pasraman. Namun masih terkendala anggaran dan dana karena mereka harus membiayai penyelenggaraan pasraman minimal dua tahun sebelum diserahkan kepada pemerintah.

Bali Tertinggal dari Papua
    
Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Prof. Drs. I Ketut Widnya, MA, M. Phil Ph. D menegaskan, pihaknya membangun proyek percontohan pendidikan pasraman bernuansa Hindu tingkat sekolah dasar (SD) di Nabire, Papua
     
"Proyek percontohan untuk mencetak karakter bangsa itu sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 56 Tahun 2014 yakni pemerintah mengakomodasi pendidikan agama dan keagamaan Hindu. Dalam KMA ini, pendidikan agama dan keagamaan Hindu disebut Pendidikan Pasraman," kata Dirjen Prof Widnya.
    
Setelah mengadakan pertemuan dengan Direktur Program Doktor Ilmu Agama Pascasarjana Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Dr. Ketut Sumadi, akhirnya Dirjen mengatakan, pendidikan pasraman sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak zaman purba, namun kini keberadaannya kembali diangkat ke pentas kehidupan. 

Proyek percontohan yang dibangun di atas lahan seluas 5 hektare kini diasuh oleh lima guru dengan 11 murid, yang setiap tahun tentu akan bertambah, karena telah mendapat dukungan dari umat Hindu di daerah tersebut.
     
Pada 2017, pendidik pasraman mulai tingkat SD, sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas akan ditambah lagi 15 buah di sejumlah provinsi di Indonesia. Penambahan pendidikan pasraman tersebut antara lain di Ambon, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB) Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Bali.
     
Dalam sistem pendidikan pasraman tersebut, siswa tinggal bersama guru di tempat pendidikan dengan materi 40 persen agama dan 60 persen umum. Kurikulumnya seperti sekolah yang dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke sekolah umum.
     
"Cikal bakal pendidikan Pasraman telah diundangkan dalam PP Nomor 55/2007. Bahkan embrionya sudah ada dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.  Pendidikan Pasraman dibagi dua yakni pasraman formal dan non formal. Pasraman forma meliputi pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan maha widya pasraman," katanya.
    
Implikasi dari pendidikan pasraman adalah sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, pembiayaan, dan program bagi siswa. Kebutuhan akan SDM karena secara kelembagaan pendidikan pasraman akan berkembang.  Pembiayaan diperlukan seiring dengan penataan kelembagaan pendidikan pasraman. Tanggung jawab pendidikan tetap ada di tangan orang tua, pemerintah dan swasta, ujar Ketut Widnya.

Menag Apresiasi Perkembangan Pendirian Pasraman

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi terhadap perkembangan pasraman formal Hindu oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu. Catatan Dirjen Bimas Hindu di penghujung tahun ini, setidaknya ada 40 yayasan yang tersebar di seluruh Indonesia yang siap mendirikan lembaga pendidikan berbasis pasraman formal. 20 diantaranya telah diberikan rekomendasi.
   
Dirjen Bimas Hindu, Ketut Widnya mengatakan sosialisasi yang dilakukan selama ini  tergolong marathon sepanjang  2016. Selain mensosialisasikan  kepada Pemerintah Daerah, pihaknya juga intens menyosialisasikan kepada tokoh-tokoh umat melalui berbagai kesempatan dan forum.

Lebih jauh, kata dia, sebanyak 20 yayasan  yang telah diberikan lampu hijau agar bisa membiayai terlebih dahulu demi keberlangsung pasraman hingga tiga tahun kedepan. Bisa kita bantu untuk biaya gaji guru, operasional hingga bangunan sekolah.

"Kedepan, selama kurang dari tiga tahun berdiri Ditjen Bimas Hindu hanya bisa membantu di bagian tertentu saja, tidak menyeluruh," tambahnya.

Setelah tiga tahun berdiri Kemenag akan melakukan visitasi sekaligus seleksi untuk persiapan pengubahan status dari swasta ke negeri, baik keseluruhan biaya mulai dari operasional hingga pembangunan fisik dianggarkan Kemenag.

Sementara, Pasraman yang ingin berdiri sendiri alias swasta juga tidak ada masalah. Sepanjang pihak yayasan mampu membiayai segala kebutuhan dalam proses belajar mengajar. 


Pendidikan Pasraman Hindu Jawaban Bangun Peradaban

Dirjen Bimas Hindu dalam suatu acara seminar di Kota Denpasar, Bali menyatakan bahwa pendidikan Hindu model pasraman merupakan jawaban dalam membangun peradaban manusia. Kunci `memanusiakan manusia` adalah pendidikan dan dengan pendidikan Hindu berbasis pasraman diharapkan lahir generasi unggul dan berkarakter.
      
Dewasa ini, kehidupan masyarakat Hindu di Tanah Air dihadapkan dalam berbagai persoalan sangat kompleks, utamanya terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). "Anak-anak mulai dibawa pada pergaulan global yang mana tidak ada jarak antara satu daerah atau negara dengan yang lain. Semua seperti sangat dekat sehingga pertukaran budaya pun begitu cepat terjadi," kata dia.
    
Model pasraman Hindu diharapkan dapat menekan dampak negatif dari permasalahan tersebut, karena para siswa pasraman akan dididik dengan pola pendidikan satu atap dengan guru atau lebih dikenal dengan pendidikan "boarding school".
     
Mengenai perkembangan pasraman, ia menyatakan Ditjen Bimas Hindu terus memaksimalkan sosialisasi yang dilakukan tergolong marathon sepanjang tahun.
    
Bukan hanya itu saja, pihaknya terus menyosialisasikan kepada Pemerintah Daerah mengenai pasraman dan juga intensif menyosialisasikan kepada tokoh-tokoh umat melalui berbagai kesempatan dan forum.
     
Sebanyak 20 yayasan yang telah diberikan lampu hijau agar bisa membiayai terlebih dahulu demi keberlangsung pasraman hingga tiga tahun kedepan.  "Bisa kita bantu untuk biaya gaji guru, operasional hingga bangunan sekolah," katanya.
     
Kedepan, selama kurang dari tiga tahun berdiri, Ditjen Bimas Hindu hanya bisa membantu pada bagian tertentu saja, tidak menyeluruh.
      
Setelah tiga tahun berdiri, Kemenag akan melakukan visitasi sekaligus seleksi untuk persiapan pengubahan status dari swasta ke negeri yang keseluruhan biaya mulai dari operasional hingga pembangunan fisik dianggarkan oleh Kemenag. (*)

*) Penulis adalah koresponden Perum LKBN Antara Biro Bali.

Pewarta: IMB Andi Purnomo *)

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017