Negara (Antara Bali) - Seorang remaja umur 17 tahun, yang ditinggal bercerai oleh orang tuanya sejak kecil, tertangkap mencuri handphone di salah satu toko di Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana.

"Pelaku berinisial BAS dengan mudah kami tangkap, berdasarkan rekaman CCTV toko handphone tersebut. Remaja ini lahir di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tapi tinggal di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, Jumat.

Ia mengatakan, BAS mencuri handphone dengan berpura-pura hendak membeli di toko tersebut, dan beralasan uangnya ketinggalan di bawah sadel sepeda motor yang ia bawa.

Di Toko Tita Phone, sesaat setelah melihat handphone merk Azuz Zenfone Selfi, kepada pelayan ia mengatakan akan mengecek dulu uang di bawah sadelnya.

"Setelah itu ia masuk lagi ke tokok, kemudian setelah kembali melihat-lihat handphone yang tadi, ia sekali lagi beralasan akan mengecek lagi uang di bawah sadel sepeda motornya. Pada kesempatan yang kedua inilah, ia langsung kabur membawa handphone tersebut," katanya.

Ditemui di Polres Jembrana, BAS mengaku, mencuri handphone tersebut untuk dibawanya mudik ke Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Ia mengatakan, sejak kecil tinggal bersama ibunya di Kabupaten Banyuwangi, baru sekitar tahun 2013 menyusul ayahnya ke Bali.

"Saya sempat bekerja di Denpasar, kemudian sekitar dua tahun terakhir bekerja di pabrik tahu di Kelurahan Lelateng. Saya memang ingin memiliki handphone itu untuk dibawa pulang ke Banyuwangi," kata remaja yang putus sekolah saat kelas II SD ini.

Yusak mengatakan, karena masih dibawah umur serta pihaknya tidak memiliki ruang tahanan khusus untuk anak, sambil melanjutkan proses hukum, BAS dikenakan wajib lapor.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017