Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali mengapresiasi tindakan yang dilakukan aparat kepolisian untuk menggerebek tempat hiburan malam Akasaka di Denpasar, Bali dalam upaya memerangi narkoba.

"Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polda Bali untuk menggerebek tempat hiburan malam tersebut. Ini langkah untuk memberantas peredaran narkoba," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Tagel Arjana dikonfirmasi di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan tindakan aparat kepolisian tersebut diharapkan harus didukung oleh semua pihak, karena bahaya narkoba itu akan berpengaruh terhadap kelangsungan ke generasi muda masa depan.

"Oleh karena itu, warga harus ikut berperan aktif memberikan informasi jika ada indikasi diduga masyarakat yang mengedarkan atau menggunakan narkoba kepada aparat kepolisian," ujar politikus Partai Gerindra.

Apa yang dilakukan aparat kepolisian (Polda Bali) terhadap penggerebekan pada Senin (5/6), hingga melakukan penyegelan tempat hiburan Akasaka di Jalan Teuku Umar Denpasar merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut.

"Mari kita dukung upaya yang dilakukan aparat kepolisian tersebut. Karena dengan langkah itu kita berharap di Bali tidak ada lagi peredaran narkoba," ucapnya.

Tagel Arjana berharap semua pelaku peredaran narkoba tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Saya berharap para pelaku yang tertangkap dengan membawa narkoba jenis ekstasi agar dilakukan tindakan tegas dan dihukum sesuai dengan undang-undang," katanya.

Mabes Polri dibantu petugas Polda Bali menggerebek tempat hiburan malam Akasaka di Denpasar Senin malam (5/6) dengan mengamankan tiga orang diduga terkait peredaran gelap ribuan butir ekstasi yang memiliki kaitan dengan kasus serupa di Jakarta.

Tiga orang tersebut berinisial BL (50) seorang laki-laki yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur dan Is (48) dari Padang, Sumatera Barat, yang keduanya diamankan di salah satu hotel di kawasan Sanur, Denpasar.

Polisi juga mengamankan Wl diketahui manajer dari tempat hiburan malam setempat. Sebelumnya polisi mengamankan seorang pria lainnya berinisial DS (38) dari Jakarta yang diamankan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017