Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan rencana pembatasan minimarket (convenience store) untuk mendorong kebijakan pemerataan ekonomi.

"Ini adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat malam.

Darmin menjelaskan rencana yang sedang dikaji secara mendalam oleh Kementerian Perdagangan ini bertujuan membatasi kepemilikan satu korporasi atau investor dalam sebuah jaringan minimarket.

Untuk itu, saat ini sedang dirumuskan peraturan yang akan memberikan peluang bagi pasar tradisional agar tumbuh dan lebih berkembang.

Peraturan itu akan mengatur mulai dari persentase kepemilikan, zona minimarket, dan penggunaan merek suatu barang untuk menghalangi adanya dominasi merek tertentu. Untuk zona minimarket, Darmin menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut agar minimarket tidak lagi tumbuh merajalela di permukiman masyarakat.

Untuk penggunaan merek, kata Darmin, rencana ini bertujuan guna memberikan kesempatan bagi produk UMKM agar dapat berkompetisi dengan merek yang sudah mapan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Satyagraha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017