Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan menguji sekitar 40 sampel makanan khas pelengkap buka puasa yang dijual para pedagang di kawasan Kampung Jawa, Denpasar.

"Pengujian ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BBPOM di Denpasar Endang Widowati ditemui di Kampung Jawa Denpasar, Senin. 

Puluhan sampel makanan khas berbuka puasa yang diuji itu di antaranya takjil, es buah, ikan, udang, aneka jajanan, sate, krupuk, tahu dan beberapa jenis panganan lainnya.

Dari hasil pengujian laboratorium BBPOM Denpasar tidak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya baik rodhamin B, formalin, maupun boraks. 

Meski demikian, Endang mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu memperhatikan makanan sebelum dibeli atau dikonsumsi. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memilih makanan dengan warna yang mencolok karena warna yang mencolok dicurigai mengandung rodhamin B. 

"Selain melihat dari segi warna, kami harapkan juga masyarakat memilih produk dengan melihat kebersihan makananya,imbuhnya. 

Dia menjelaskan rhodamin B tersebut perlu diwaspadai karena biasanya digunakan untuk nahan pewarna tekstil yang dapat membahayakan kesehatan konsumen apabila dikonsumsi terlebih dalam jangka panjang. 

"Memang kalau dampaknya tidak bisa kelihatan secara instan (langsung) akan tetapi dampak dari mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya dapat dirasakan lima hingga sepuluh tahun kemudian," ucapnya. 

Sedangkan untuk produk atau makanan dalam kemasan, Endang mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa dan izin edar.(DWA)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017