Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengaku telah melakukan penyisiran usulan anggaran pelaksanaan Pilkada Bali 2018 dari semula Rp254 miliar lebih menjadi Rp229 miliar.

"Apakah usulan yang terakhir itu (Rp229 miliar-red) benar-benar disetujui dan nantinya bisa dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kami dari KPU Provinsi masih dalam tahap menunggu," kata anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati, di Denpasar, Senin.

Pihaknya baru-baru ini telah menyampaikan pemaparan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali terkait usulan anggaran yang telah dilakukan pemangkasan tersebut.

Menurut dia, sejumlah mata anggaran yang dipangkas yakni dari sisi sosialiasi dengan mengurangi volume bahan sosialisasi, maupun pemberian bimbingan teknis kepada badan adhoc yang bertugas dalam pilkada.

Sedangkan terkait dengan kebutuhan anggaran untuk pasangan calon dari partai politik, maupun dari perseorangan, pihaknya tidak mau mengambil risiko dengan menganggarkan kurang. Dalam usulan, anggaran disiapkan untuk prediksi enam pasangan calon yakni tiga pasangan dari partai politik dan tiga dari unsur perseorangan.

"Kami tidak berani menganggarkan kurang karena biaya dari verifikasi administrasi dan faktual untuk calon perseorangan sangat besar. Nantinya akan melibatkan banyak orang. Jika itu dikurangi, tentu akan kesulitan untuk berjalannya proses tahapan," ucap Winariati.

Dia menambahkan, dengan melihat jadwal tahapan Pilkada Bali, paling lambat NPHD mengenai anggaran Pilkada Bali 2018 itu harus sudah ditandatangani Agustus 2017.

"Tetapi paling bagus sudah diteken Juli, karena anggarannya kemudian harus diregistrasi dulu ke KPU RI. Memang anggarannya dari APBD, namun sesuai regulasi yang terbaru, penatausahaan untuk anggaran pilkada dari APBN," ujarnya.

Winariati mengatakan anggaran pilkada dari daerah harus diregistrasi dulu, untuk selanjutnya dimasukkan dalam DIPA KPU RI, barulah kemudian anggaran diturunkan ke KPU Provinsi.

"Hal ini berbeda halnya dengan Pilkada Bali 2013 yang penatausahaan anggarannya langsung di KPU Provinsi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Ketut Rudia hingga saat ini juga belum mendapat kepastian dari pemerintah provinsi setempat terkait anggaran pengawasan Pilkada 2018 yang akhirnya disetujui.

Usulan terakhir yang disampaikan Bawaslu Bali untuk pengawasan Pilkada Bali 2018 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sebesar Rp68 miliar lebih. Sebelumnya Bawaslu Bali mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp73 miliar lebih. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017