Kuta (Antara Bali) - Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Denpasar untuk mencegah penyelundupan narkoba dan hasil perikanan melalui jalur udara.
"Kami sangat komit terhadap konsep atau sesuatu yang merusak generasi bangsa terutama narkoba dan kedua untuk melestarikan masa depan dari penyelundupan benih lobster," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi setelah menandatangani kesepakatan turunan di Patra Jasa Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.
Kesepakatan turunan atau "letter of local agreement" tersebut ditandatangani bersama oleh Yanus Suprayogi, Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal I Putu Gede Suastawa dan Kepala Balai KIPM Denpasar Habrin Yake.
Dengan kerja sama itu, manajemen bandara akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal Angkasa Pura I tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di lingungan bandara untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan hasil perikanan.
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal I Putu Gede Suastawa mengatakan jalur udara merupakan salah satu jalur yang kerap digunakan para penyelundup narkoba dengan beragam modus yang digunakan.
"Dengan kerja sama ini kami diberikan akses seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan, pengembangan hasil pemeriksaan bahwa dimungkinkan orang-orang menyelundupkan narkoba lewat Bandara Ngurah Rai," imbuhnya.
Pemeriksaan ketat tidak hanya diberlakukan bagi calon penumpang dan barang yang dibawa atau kargo, tetapi juga pemeriksaan terhadap pegawai setempat termasuk awak kabin dan pilot serta kopilot untuk menjamin keselamatan penerbangan.
Sementara itu Kepala Balai KIPM Habrin Yake mengungkapkan dengan adanya kerja sama tersebut pihaknya dapat menangkal penyeludupan hasil perikanan dengan menggunakan modus-modus baru.
Habrin menyebutkan modus penyelundupan hasil perikanan yang sebelumnya melalui barang bawaan penumpang kini beralih ke kargo. Selain itu, modus lain perlu diantisipasi seperti penemuan di salah satu bandara dengan menyelundupkan narkoba yang disembunyikan di dalam tubuh ikan.
"Jadi organ dalam ikan dikeluarkan dulu kemudian dimasukkan narkoba sehingga ini memerlukan kehati-hatian yang kami bentuk dalam kesepahaman ini sehingga di Bali aman," ucapnya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami sangat komit terhadap konsep atau sesuatu yang merusak generasi bangsa terutama narkoba dan kedua untuk melestarikan masa depan dari penyelundupan benih lobster," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi setelah menandatangani kesepakatan turunan di Patra Jasa Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.
Kesepakatan turunan atau "letter of local agreement" tersebut ditandatangani bersama oleh Yanus Suprayogi, Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal I Putu Gede Suastawa dan Kepala Balai KIPM Denpasar Habrin Yake.
Dengan kerja sama itu, manajemen bandara akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal Angkasa Pura I tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di lingungan bandara untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan hasil perikanan.
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal I Putu Gede Suastawa mengatakan jalur udara merupakan salah satu jalur yang kerap digunakan para penyelundup narkoba dengan beragam modus yang digunakan.
"Dengan kerja sama ini kami diberikan akses seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan, pengembangan hasil pemeriksaan bahwa dimungkinkan orang-orang menyelundupkan narkoba lewat Bandara Ngurah Rai," imbuhnya.
Pemeriksaan ketat tidak hanya diberlakukan bagi calon penumpang dan barang yang dibawa atau kargo, tetapi juga pemeriksaan terhadap pegawai setempat termasuk awak kabin dan pilot serta kopilot untuk menjamin keselamatan penerbangan.
Sementara itu Kepala Balai KIPM Habrin Yake mengungkapkan dengan adanya kerja sama tersebut pihaknya dapat menangkal penyeludupan hasil perikanan dengan menggunakan modus-modus baru.
Habrin menyebutkan modus penyelundupan hasil perikanan yang sebelumnya melalui barang bawaan penumpang kini beralih ke kargo. Selain itu, modus lain perlu diantisipasi seperti penemuan di salah satu bandara dengan menyelundupkan narkoba yang disembunyikan di dalam tubuh ikan.
"Jadi organ dalam ikan dikeluarkan dulu kemudian dimasukkan narkoba sehingga ini memerlukan kehati-hatian yang kami bentuk dalam kesepahaman ini sehingga di Bali aman," ucapnya. (DWA)
Video oleh Dewa Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017