Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Resor Denpasar bekerja sama dengan Polda Riau telah membekuk seorang tahanan asal Negara Peru, Jose William Salazar Ortis (37), yang kabur atau melarikan diri sesaat sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Terdakwa telah kami bekuk pada Rabu (24/5) di sebuah hotel di Pekanbaru," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar, I Ketut Maha Agung di sela-sela penjemputan tahanan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis.

Saat melakukan penangkapan terhadap, terdakwa pembobol ATM itu tidak melakukan perlawanan. "Langsung tengkurap dan menyerahkan diri," ujarnya.

Menurut dia, terdakwa melarikan diri dari tahanan sidang Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (16/5) dengan membobol terali kamar mandi tahanan ruang sidang.

Terdakwa diduga melarikan diri melalui jalan darat dan laut, rencananya akan melakukan perjalanan ke Malaysia. (*)

Pewarta: Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017