Denpasar (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Bali, mengharapkan Badan Pusat Statistik di daerah itu mendata ulang jumlah perusahan yang ada di Pulau Dewata.

"Hal ini perlu dicek kembali karena dikhawatirkan total 484.000 perusahaan yang tercatat oleh BPS Bali ini merupakan pengusaha dari luar Bali atau milik orang asing," kata Ketua Kadin Bali, A.A Ngurah Alit Wiraputra usai menghadiri acara peluncuran hasil data pendaftaran perusahaan Sensus Ekonomi di Denpasar, rabu.

Ia mengatakan, dengan melakukan pengecekan ulang ini akan mempengaruhi penyerapan tenaga kerja dan perlakuan pajak yang berbeda apabila perusahaan itu milik orang asing.

"Yang kami khawatirkan adalah pengusaha ini bukan orang lokal dan pengusaha swasta, namun dia adalah pengusaha besar," ujarnya.

Pihaknya juga mengkhawatirkan apabila total 484.000 perusahaan yang ada di Bali bukan milik orang luar Bali, maka akan menimbulkan manipulasi pajak di kemudian hari.

"Ini perlu kami cek, apakah benar orang asli Bali memiliki hotel, vila atau restoran. karena yang menjadi besar untuk perolehan pajaknya itu diakomodasi pariwisata," katanya.

Pihaknya meyakini, apabila 484.000 perusahaan ini aktif dan berkembang diyakini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar, kabupaten Badung dan kabupaten lainnya sebanyak dua kali lipat.

"Apabila seluruh perusahaan ini aktif semua, maka perekonomian Bali dapat tumbuh dan berkembang secara fluktuatif di atas delapan persen," katanya

Saat ini yang menjadi fokus Kadin Bali adalah mengkroscek kembali perusahaan yang ada di Bali saat ini, karena jumlah 484.000 perusahaan yang mendaftar dalam sensus ekonomi ini lebih dari 12 persen dari total penduduk Bali

"Ini yang akan kami pelajari, sehingga jumlah yang dirilis BPS ini benar adanya dan kami tidak meragukan data BPS Bali ini," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017