Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Konstruksi sebagai upaya menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tugas, fungsi serta hak kewajiban dalam mningkatkan kemampuan mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi.

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat secara resmi dibuka Asisten II Setda Pemkab Karangasem AA Gde Agung Rama Putra yang juga Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi di Amlapura, Rabu.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Bali timur itu sangat penting artinya dalam meningkatkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.

Sosialisasi yang juga dihadiri para anggota asosiasi jasa pelaksana, perencana dan pengawas konstruksi di Kabupaten Karangasem itu menampilkan pembicara dari Dirjen Bina Konstruksi, Kementrian PU PR RI, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Provinsi Bali, Perwakilan BPKP Provinsi Bali dan Kejaksaan Negeri Amlapura.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi mulai perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian akan mampu memperkecil resiko yang ditimbulkan dari pelaksanaan jasa konstruksi tersebut. Dengan berlakunya UU Jasa Konstruksi yang baru yakni, UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagai pengganti UU No 18 tahun 1999, maka diharapkan akan tercapai tujuan yang diinginkan yakni memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal dan berdaya saing tinggi.

Dengan demikian akan memperoleh hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas, mampu mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, meningkatkan peran masyarakat serta terwujudnya keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi.

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Setda Pemkab Karangasem AA Gde Agung Rama Putra menyatakan, jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional.

Pengembangan jasa konstruksi menjadi agenda politik yang penting, jika melihat perkembangan yang terjadi secara cepat dalam konteks globalisasi.

"Saat ini pengembangan jasa konstruksi dihadapkan pada tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tuntutan mutu produk konstruksi, perkembangan beragam model transaksi dan hubungan antara penyedia dengan pengguna jasa konstruksi dalam lingkup pemerintah dan swasta," katanya.

Demikian pula jasa konstruksi yang semakin terbuka secara global khususnya terbentuknya pasar tunggal atau masyarakat ekonomi ASEAN.

Bupati Ayu Mas Sumantri menambahkan, sejumlah tantangan yang dihadapi tersebut membutuhkan upaya penataan dan penguatan kembali pengaturan kelembagaan serta pengelolaan sektor jasa konstruksi, untuk menjamin sektor konstruksi dapat tumbuh dan berkembang.

"Peran masyarakat jasa konstruksi sangat diperlukan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Karangasem Bangkit bersama menuju Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana," ujar Bupati Ayu Mas Sumantri. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Wayan Artaya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017