Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyelidiki kasus terbakarnya gudang cengkeh milik salah seorang warga bernama Made Budiarta asal Desa Silangjana.

"Gudang tersebut juga dimanfaatkan sebagai kamar suci untuk melaksanakan persembahyangan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Nyoman Suartika, di Singaraja, Jumat.

Ia mengatakan selain dimanfaatkan sebagai gudang cengkeh, korban juga memanfaatkan gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan hasil panen vanili.

Ia menambahkan, dari informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian dapat disimpulkan bahwa kejadian naas ini berawal dari Luh Sunantari yang tidak lain istri Budiarta melakukan sembahyang di kamar suci.

"Istri korban menggunakan dupa besar saat sembahyang dan sesudah itu Sunantari kemudian menutup pintu kamar suci untuk ditinggal tidur di kamar," kata dia.

Kemudian, kata dia, kelurga korban terbangun karena mendengar suara anjing yang ribut di sekitar halaman rumah dan kemudian dilihat sudah ada api di bangunan kamar suci sekaligus gudang tersebut.

"Teriakan itupun langsung didengar warga, yang banyak warga berdatangan untuk ikut memadamkan api yang sudah besar, sambil menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp500 juta. "Tidak ada korban jiwa, dalam kejadian ini," paparnya.

"Pemilik rumah atau suami dari Sunantari, Budiarta saat ini sedang berada di Sulawesi Selatan. Rencananya, mereka akan melaporkan kejadian ini secara tertulis," imbuh dia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017