Denpasar (Antara Bali) - Ribuan warga di Denpasar berkumpul di Lapangan Niti Mandala Renon untuk menyalakan lilin sebagai bentuk dukungan moral kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah divonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama.
Ribuan warga dari berbagai latar belakang tersebut memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Kamis, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan masing-masing membawa lilin.
Mereka juga melakukan doa bersama untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika kemudian menyayikan lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Bangun Pemuda Pemudi, Maju Tak Gentar, hingga Satu Nusa Satu Bangsa serta membaca naskah Pancasila yang diikuti seluruh peserta.
Dalam kesempatan itu sejumlah warga juga membawa berbagai macam spanduk yang intinya mendesak agar gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dibebaskan dari penjara.
Tidak hanya warga setempat, sejumlah warga negara asing termasuk dari warga Timor Leste juga turut serta mendukung Ahok.
Pembacaan puisi oleh dosen Universitas Udayana Wimpie Pangkahila juga dilakukan di tengah aksi damai tersebut.
Sejumlah aparat kepolisian dari Polresta Denpasar dibantu beberapan polsek di sekitar kawasan dan Polda Bali mengamankan penyalaan lilin untuk Ahok tersebut.
Ahok sebelumnya divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5).
Vonis tersebut melebihi tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Setelah divonis, Ahok kemudian dijebloskan ke sel tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur dan kemudian dipindahkan ke Markas Komando Brimod Kelapa Dua, Depok.(DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Ribuan warga dari berbagai latar belakang tersebut memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Kamis, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan masing-masing membawa lilin.
Mereka juga melakukan doa bersama untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika kemudian menyayikan lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Bangun Pemuda Pemudi, Maju Tak Gentar, hingga Satu Nusa Satu Bangsa serta membaca naskah Pancasila yang diikuti seluruh peserta.
Dalam kesempatan itu sejumlah warga juga membawa berbagai macam spanduk yang intinya mendesak agar gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dibebaskan dari penjara.
Tidak hanya warga setempat, sejumlah warga negara asing termasuk dari warga Timor Leste juga turut serta mendukung Ahok.
Pembacaan puisi oleh dosen Universitas Udayana Wimpie Pangkahila juga dilakukan di tengah aksi damai tersebut.
Sejumlah aparat kepolisian dari Polresta Denpasar dibantu beberapan polsek di sekitar kawasan dan Polda Bali mengamankan penyalaan lilin untuk Ahok tersebut.
Ahok sebelumnya divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5).
Vonis tersebut melebihi tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Setelah divonis, Ahok kemudian dijebloskan ke sel tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur dan kemudian dipindahkan ke Markas Komando Brimod Kelapa Dua, Depok.(DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017