Denpasar (Antara Bali) - Real Estate Indonesia (REI) Bali mengusulkan untuk mengkaji kembali harga rumah sederhana bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp141,7 juta karena belum bisa diterapkan di seluruh Bali.

"Saya berencana akan berbicara dengan DPP (REI) Pusat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan kami kaji lagi harga FLPP itu karena kami ingin bisa mendukung semua kabupaten," kata Ketua DPD REI Bali Agus Pande Widura ditemui saat rapat pengurus internal di Denpasar, Kamis.

Menurut Agus, harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut baru bisa diterapkan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

Itupun, lanjut dia, lahannya tidak berada di kawasan perkotaan tetapi berada di daerah yang jauh dari kota di tiga kabupaten tersebut misalnya untuk di Buleleng, baru bisa di daerah sekitar Seririt.

Alasan perlu dikaji harga dasar FLPP di Bali tersebut, menurut pengusaha jaringan perhotelan itu karena harga lahan yang tinggi di antaranya untuk wilayah Kabupaten Badung, Gianyar dan Denpasar.

"Di Bali (FLPP) susah artinya hanya bisa di Singaraja, Negara dan Karangasem dan itupun sebenarnya masih di beberapa daerah saja, belum bisa di daerah kota," imbuhnya.

Untuk itu, REI Bali mengharapkan harga FLPP menjadi Rp200 juta, sehingga dapat menyediakan rumah bersubsidi di seluruh Bali khususnya di daerah Badung, Gianyar, Bangli, Tabanan dan Klungkung.

Agus menambahkan sejak dibangun pertengahan tahun 2016, saat ini sudah berdiri sekitar 1.500 unit rumah sederhana yang tersebar paling banyak di Buleleng 1.000 unit, Karangasem (200) dan Negara (300).(DWA)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017