Jakarta (Antara Bali) - Penggunaan obat pereda rasa nyeri salah satunya
ibuprofen terlalu sering, misalnya sekali dalam seminggu bisa
meningkatkan risiko terkena serangan jantung, menurut sebuah studi.
Peneliti dalam studi yang dipublikasikan dalam jurnal British Medical (BMJ) itu mengatakan, peningkatan risiko terkena serangan jantung bisa mencapai 50 persen, di minggu-minggu awal penggunaan.
"Entah diberi resep obat pereda nyeri misalnya ibuprofen ataupun membeli sendiri di apotek, Anda harus waspada risiko (serangan jantung) dan obat-obatan alternatif harus dipertimbangkan," ujar Dr Mike Knapton dari British Heart Foundation.
Sebelumnya, penelitian dari Kanada, Finlandia dan Jerman mengungkapkan hal serupa, bahwa risiko terkena serangan jantung paling tinggi terjadi di minggu awal penggunaan.
Penggunaan dosis tinggi yakni lebih dari 1.200 mg per hari ibuprofen sudah masuk dalam kategori berbahaya.
Hanya saja, para peneliti belum menemukan hubungan sebab-akibat antara obat pereda nyeri dan serangan jantung. Risiko serangan jantung bisa saja berawal dari keluhan yang dialami seseorang lalu dia mengonsumsi obat pereda nyeri, bukan karena obat itu sendiri. Demikian seperti dilansir the Telegraph.
Serangan jantung merupakan kondisi medis serius yang terjadi karena suplai darah ke jantung terhambat. Gejala yang umum dirasakan antara lain sesak nafas, nafas menjadi pendek, rasa cemas berlebih. (WDY)
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Peneliti dalam studi yang dipublikasikan dalam jurnal British Medical (BMJ) itu mengatakan, peningkatan risiko terkena serangan jantung bisa mencapai 50 persen, di minggu-minggu awal penggunaan.
"Entah diberi resep obat pereda nyeri misalnya ibuprofen ataupun membeli sendiri di apotek, Anda harus waspada risiko (serangan jantung) dan obat-obatan alternatif harus dipertimbangkan," ujar Dr Mike Knapton dari British Heart Foundation.
Sebelumnya, penelitian dari Kanada, Finlandia dan Jerman mengungkapkan hal serupa, bahwa risiko terkena serangan jantung paling tinggi terjadi di minggu awal penggunaan.
Penggunaan dosis tinggi yakni lebih dari 1.200 mg per hari ibuprofen sudah masuk dalam kategori berbahaya.
Hanya saja, para peneliti belum menemukan hubungan sebab-akibat antara obat pereda nyeri dan serangan jantung. Risiko serangan jantung bisa saja berawal dari keluhan yang dialami seseorang lalu dia mengonsumsi obat pereda nyeri, bukan karena obat itu sendiri. Demikian seperti dilansir the Telegraph.
Serangan jantung merupakan kondisi medis serius yang terjadi karena suplai darah ke jantung terhambat. Gejala yang umum dirasakan antara lain sesak nafas, nafas menjadi pendek, rasa cemas berlebih. (WDY)
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017