Denpasar (Antara Bali) - Tim gabungan operasi tangkap tangan (OTT) berhasil meringkus seorang oknum anggota ormas saat melakukan pungutan liar (pungli) di salah satu toko kain di Jalan Gunung Rinjani, Denpasar, Kamis.

"Penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga bahwa ada oknum ormas besar di Bali masih melakukan pungutan liar," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengki Widjaja.

Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial I Wayan B (52) diringkus petugas beserta barang bukti uang hasil pungli sejumlah Rp1.215.000, satu buah surat kerja sama pengamanan, buku kecil untuk rekap pungutan, satu buah stampel, hp dan satu buku catatan pemungutan.

Pelaku saat ini masih diamankan di polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami masih mendalami apakah ada pelaku lain dia, atau memang dia bergerak sendiri. Semuanya masih kami dalami," ujarnya.

Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan untuk memberantas aksi pengutan liar yang telah membenani masyatakat.

Sementara itu, Hengki juga berharap kepada masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika ada hal yang mencurigakan sehingga lingkungan sekitar tetap aman. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017