Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai mengusulkan lembaga DPRD membentuk panitia khusus terkait kisruhnya rekrutmen karyawan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara.

"Saya mengusulkan lembaga DPRD Bali ada baiknya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri dugaan ketidakberesan hasil seleksi karyawan di RSUD Bali Mandara itu," kata Dewa Rai di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan pembentukan pansus itu dipandang relevan, karena lembaga Dewan memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran terhadap hal-hal yang dipandang membutuhkan kepastian hukum seperti ini.

"Pansus itu lebih elegan, biar apa yang dicurigai sesuai laporan peserta, menjadi terang-benderang. Dari pada ribut-ribut karena atas dasar curiga, dan ujung-ujungnya tak menyelesaikan masalah," ujar politikus PDIP asal Kabupaten Buleleng itu.

Dewa Rai menilai, agak aneh juga apabila lembaga Dewan hanya sebatas menunggu pengaduan peserta semata. Padahal di sisi lain, soal protes peserta atas ketidakberesan seleksi karyawan di RSUD Bali Mandara ini sudah ramai di media sosial dan bahkan sudah diberitakan media massa.

"Kalau hanya tunggu pengaduan, itu tugas lembaga Ombudsman. Sementara kita sebagai lembaga DPRD, jika ada hal yang menjadi perhatian publik seperti ini, apalagi ada kecurigaan, lebih baik bentuk pansus saja. Nanti pansus yang bertugas untuk melakukan penelusuran. Hasil penelusuran pansus, kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi," ujarnya.

Ia mengatakan hasil pansus nantinya menjadi dasar rekomendasi. Kalau terbukti ada permainan agar dilakukan tes ulang, dengan pengawasan ketat lembaga dewan dan lembaga-lembaga terkait.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Nyoman Oka Antara, bahwa adanya protes hingga melayangkan surat ke DPRD dari peserta yang gagal harus perlu ditindaklanjuti kebenarannya.

"Saya berpendapat apapun keluhan warga masyarakat, apalagi sampai mengirim surat beserta dokumen lainnya wajib harus ditindaklanjuti. Adanya penyampaian laporan dari panitia seleksi saat rapat kerja dengan DPRD itu sah-sah saja. Tapi perlu juga ditelusuri," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Made Mangku Pastika pada rapat kerja dengan DPRD Bali (10/4) mengatakan proses seleksi karyawan RSUD Bali Mandara sudah sesuai mekanisme dan prosedur.

"Panitia seleksi sudah menggunakan proses prosedur dalam rekrutmen karyawan. Soal ada kekecewaan memang mencapai ribuan orang. Karena RSUD Bali Mandara hanya mencari karyawan sekitar 500 orang, sedangkan pelamarnya mencapai tujuh ribu orang lebih. Wajarlah yang tidak lulus seleksi merasa kecewa," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017