Denpasar (Antara Bali)- Universitas Udayana Denpasar dalam penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mendapatkan kuota sebanyak 5.770 orang.
"Seleksi SBMPTN tersebut dilakukan pendaftaran secara `online` atau berjaringan sehingga para calon mahasiswa bisa mendaftar lewat ketentuan `online`," kata Rektor Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Dr Ketut Suastika di Kampus Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan, SBMPTN 2017 adalah seleksi yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama secara bersama yang diikuti 85 PTN, termasuk Institut Seni Indonesia (ISI) dan ISBI yang terbagi dalam 42 panitia lokal.
"Semua itu di bawah koordinasi panitia pusat. Bentuk seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis yang terdiri dari `paper based testing (PBT)` dan `computer based testing` (CBT)`," kata Suastika didampingi Pembantu Rektor Bidang Akademik Unud, Prof Dr I Made Damriyasa.
Ia mengatakan, SBMPTN tersebut dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2015, 2016 dan 2017 dari pendidikan menengah, baik SMA, SMK/MA atau yang sederajat, termasuk paket C.
Suastika mengatakan, pembiayaan penyelenggaraan SBMPTN dibebankan kepada para peserta seleksi dan Kemenristekdikti. Bahkan peserta SBMPTN dari kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengajukan dana bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.
"Unud pada tahun ini tidak lagi menggunakan jalur peserta secara mandiri, tetapi jika ada jurusan pada fakultas yang tidak memenuhi kuota yang diharapkan, maka peserta yang telah mengikuti SBMPTN tersebut mengajukan dengan nomor pesertanya," ujarnya.
Suastika mengatakan memang dari aturan pemerintah diperbolehkan melalui jalur mandiri sebesar 30 persen dari jumlah mahasiswa baru yang direkrut. Tetapi aturan itu banyak perguruan tinggi yang tidak menggunakan, karena lebih mengedepankan kualitas mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi itu.
"Selain juga dituntut kualitas peserta atau mahasiswa baru tersebut. Tetapi yang lebih penting adalah mengikuti aturan yang ada, sehingga masyarakat menilai agar transparansi," katanya.
Karena itu, kata Suastika, bagi para mahasiswa baru untuk memperhatikan ketentuan tersebut dan wajib mengikuti dari jalur SBMPTN. Karena Unud tidak menerapkan lagi jalur mandiri.
"Sekarang jalur mandiri tersebut ditiadakan, tetapi nantinya akan diambil dari pendaftar SBMPTN jika jurusan atau fakultas yang kuotanya masih kurang," katanya. (I020)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Seleksi SBMPTN tersebut dilakukan pendaftaran secara `online` atau berjaringan sehingga para calon mahasiswa bisa mendaftar lewat ketentuan `online`," kata Rektor Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Dr Ketut Suastika di Kampus Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan, SBMPTN 2017 adalah seleksi yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama secara bersama yang diikuti 85 PTN, termasuk Institut Seni Indonesia (ISI) dan ISBI yang terbagi dalam 42 panitia lokal.
"Semua itu di bawah koordinasi panitia pusat. Bentuk seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis yang terdiri dari `paper based testing (PBT)` dan `computer based testing` (CBT)`," kata Suastika didampingi Pembantu Rektor Bidang Akademik Unud, Prof Dr I Made Damriyasa.
Ia mengatakan, SBMPTN tersebut dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2015, 2016 dan 2017 dari pendidikan menengah, baik SMA, SMK/MA atau yang sederajat, termasuk paket C.
Suastika mengatakan, pembiayaan penyelenggaraan SBMPTN dibebankan kepada para peserta seleksi dan Kemenristekdikti. Bahkan peserta SBMPTN dari kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengajukan dana bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.
"Unud pada tahun ini tidak lagi menggunakan jalur peserta secara mandiri, tetapi jika ada jurusan pada fakultas yang tidak memenuhi kuota yang diharapkan, maka peserta yang telah mengikuti SBMPTN tersebut mengajukan dengan nomor pesertanya," ujarnya.
Suastika mengatakan memang dari aturan pemerintah diperbolehkan melalui jalur mandiri sebesar 30 persen dari jumlah mahasiswa baru yang direkrut. Tetapi aturan itu banyak perguruan tinggi yang tidak menggunakan, karena lebih mengedepankan kualitas mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi itu.
"Selain juga dituntut kualitas peserta atau mahasiswa baru tersebut. Tetapi yang lebih penting adalah mengikuti aturan yang ada, sehingga masyarakat menilai agar transparansi," katanya.
Karena itu, kata Suastika, bagi para mahasiswa baru untuk memperhatikan ketentuan tersebut dan wajib mengikuti dari jalur SBMPTN. Karena Unud tidak menerapkan lagi jalur mandiri.
"Sekarang jalur mandiri tersebut ditiadakan, tetapi nantinya akan diambil dari pendaftar SBMPTN jika jurusan atau fakultas yang kuotanya masih kurang," katanya. (I020)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017