Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan pedagang ritel kecil dan kios diperkirakan paling terdampak kebijakan harga eceran tertinggi untuk bahan pangan seperti gula dan minyak goreng.

Wakil Ketua Aprindo Bidang Perdagangan Ichawan Eko di Denpasar, Selasa, menjelaskan pedagang ritel kecil dan kios di Bali melakukan stok yang cukup banyak sebelumnya untuk mengantisipasi Hari Raya Nyepi, Galungan dan Kuningan.

"Pedagang kecil, kios dan warung yang kemarin melakukan stok atas komoditas itu kemungkinan besar harus melakukan jual rugi," ucapnya.

Untuk itu lebih lanjut dalam keterangan persnya Ichwan mengatakan harus ada upaya pemerintah pusat dan daerah melakukan antisipasi pascamemberlakukan kebijakan tersebut.

Ichwan memaparkan biasanya menjelang hari raya seperti di Bali, para peritel melakukan stok yang cukup banyak sehingga jika tidak terjual habis maka kemungkinan besar untuk dua komoditas itu (gula dan minyak goreng) melakukan jual rugi untuk mengikuti kebijakan Menteri Perdagangan itu.

Sekretaris Aprindo Bali I Made Abdi Negara menyebutkan menjelang Nyepi dan Galungan, kunjungan konsumen meningkat rata-rata hingga 40 persen dari hari biasa dan 18 persen dari periode hari raya tahun lalu.

Namun secara umum peningkatan penjualan rata-rata hanya 30 persen dari hari biasa dan rata-rata sekitar empat persen dari periode tahun lalu.

"Ini membuktikan bahwa secara umum perlambatan ekonomi nasional secara nyata mempengaruhi daya beli konsumen," ucap Abdi.

Abdi Negara menambahkan, di Bali pangsa pasar ritel modern tidak lebih dari 38 persen yang artinya ada 62 persen kepentingan yang dinilainya lebih besar untuk memperjuangkan pedagang kecil, kios dan warung.

"Kami mohon pemerintah pusat dan daerah mengambil peran penting dalam situasi ini sebagai fasilitator sekaligus regulator, sehingga kepentingan masyarakat, pengusaha dan `stakeholder` bisa berjalan selaras," tegasnya.

Mulai 10 April 2017 Kementerian Perdagangan menerapkan kewajiban toko ritel modern dan distributor menerapkan harga eceran tertinggi untuk gula semua jenis sebesar Rp12.500 per kilogram, minyak goreng Rp11.000 per kilogram dan daging beku asal India sebesar Rp80.000 per kilogram. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017