Singaraja (Antara Bali) - Polisi menangkap M Sah (50), warga Dusun Tegal Lantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang telah memrkosa Ea (13), anak tirinya, Minggu.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Sah nyaris dihakimi masyarakat setempat setelah diketahui memperkosa anak tirinya sebagaimana dibenarkan Kapolsek Gerokgak AKP Komang Reka Sanjaya.
Setelah ditangkap kemudian dibawa ke Polres Buleleng untuk diperiksa secara intensif terkait kasus yang dilakukannya.
"Korban mengalami pendarahan dan keluar janin yang sudah berbentuk setelah sempat diperiksa oleh bidan serta ada surat keterangannya," ujar Reka.
Kejadian tersebut berawal ketika Ea, siswi kelas enam SD ini merasakan sakit sepulang sekolah sejak Sabtu (16/4) dan rencananya akan dibawa ke puskesmas.
Tapi, ia kemudian mengalami pendarahan yang akhirnya diketahui oleh ibu kandungnya. Ia lalu dibawa dan diperiksakan ke bidan dan setelah mendapat perawatan diketahui bahwa Ea mengalami keguguran.
Ea baru mengaku bahwa ia diperkosa oleh ayah tirinya setelah ditanya oleh Ihsan, Kepala Dusun Tegal Lantang yang kemudian langsung menginformasikan kepada kepolisian Sektor Gerokgak.
Masyarakat Dusun Tegal Lantang yang mendengar informasi perbuatan asusila terhadap anak malang tersebut langsung berkumpul dan mengepung rumah Sah.
Namun rencana warga yang ingin menghakimi Sah berhasil digagalkan polisi yang tiba di tempat kejadian dan mengamankan Sah dari dalam rumah.
Kepala Bagian Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena mengatakan pihaknya masih memeriksa Sah secara intensif dan menunggu hasil visum.
pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat Sah setelah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Sekitar pukul 11.00 Wita, Sah nyaris dihakimi masyarakat setempat setelah diketahui memperkosa anak tirinya sebagaimana dibenarkan Kapolsek Gerokgak AKP Komang Reka Sanjaya.
Setelah ditangkap kemudian dibawa ke Polres Buleleng untuk diperiksa secara intensif terkait kasus yang dilakukannya.
"Korban mengalami pendarahan dan keluar janin yang sudah berbentuk setelah sempat diperiksa oleh bidan serta ada surat keterangannya," ujar Reka.
Kejadian tersebut berawal ketika Ea, siswi kelas enam SD ini merasakan sakit sepulang sekolah sejak Sabtu (16/4) dan rencananya akan dibawa ke puskesmas.
Tapi, ia kemudian mengalami pendarahan yang akhirnya diketahui oleh ibu kandungnya. Ia lalu dibawa dan diperiksakan ke bidan dan setelah mendapat perawatan diketahui bahwa Ea mengalami keguguran.
Ea baru mengaku bahwa ia diperkosa oleh ayah tirinya setelah ditanya oleh Ihsan, Kepala Dusun Tegal Lantang yang kemudian langsung menginformasikan kepada kepolisian Sektor Gerokgak.
Masyarakat Dusun Tegal Lantang yang mendengar informasi perbuatan asusila terhadap anak malang tersebut langsung berkumpul dan mengepung rumah Sah.
Namun rencana warga yang ingin menghakimi Sah berhasil digagalkan polisi yang tiba di tempat kejadian dan mengamankan Sah dari dalam rumah.
Kepala Bagian Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena mengatakan pihaknya masih memeriksa Sah secara intensif dan menunggu hasil visum.
pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat Sah setelah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011