Mangupura (Antara Bali) - Kabupaten Badung bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar, Bali, memeriksa zat yang terkandung dalam makanan atau jajanan khas Pulau Dewata yang dijual pedagang di pasar tradisional setempat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
"Upaya ini kami lakukan untuk mencegah peredaran jajanan khas Bali yang mengandung zat pewarna tekstil atau rodamin menjelang hari raya," kata Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa di Mangupura, Sabtu.
Dalam upaya pemantauan kandungan makanan dan jajanan di pasaran itu, Pemkab Badung telah mengoptimalkan fasilitas ambulan desa yang memiliki alat pendeteksi kandungan makanan.
"Alat pendeteksi makanan yang ada di 62 unit mobil ambulan desa yang telah disiagakan di masing-masing desa yang dikerjakan petugas puskesmas di setiap desa agar secara rutin melakukan pengecekan kandungan makanan khususnya jajanan Bali menjelang Hari Raya," katanya.
Suiasa mengklaim, dalam mendeteksi makanan yang mengandung zat berbahaya itu khususnya dilakukan pemeriksaan di pasar tradisional tidak sulit, karena setiap ambulan desa sudah ada alat untuk melakukan pengecekan.
"Kami ingin membantu meringankan tugas BBPOM dalam upaya mendeteksi kandungan makanan yang mengandung zat berbahaya khusunya pada jajanan khas Bali," ujarnya.
Hal ini dilakukan, untuk melakukan pengendalian makanan yang berbahaya dan pemeriksaan uji kandungan ini dapat dilakukan di desa-desa.
Sementara itu, Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widowati saat dihubungi mengatakan, telah melakukan pemeriksaan makanan atau jajanan khas Bali di Pasal Tradisional Mambal dan Pasar Tradisional Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
"Kami telah memeriksa dan melakukan uji laboratorium jajanan Bali di dua pasar itu masing-masing mengambil 15 sampel makanan," kata Endang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan lima sampel makanan di Pasar Tradisional Mambal, positif mengandung zat pewarna tekstil atau rodamin B. "Untuk jenis makanan atau jajanan yang mengandung zat berbahaya itu diantaranya terasi, bijik, jaje begina," katanya.
Kemudian, lima sampel makanan di Pasar Tradisional Blahkiuh, positif mengandung rodamin B yang terdapat pada makanan diantaranya bolu kukus yang terbuat dari tepung terigu dan bolu kukus dari bahan dasar beras, jaje uli.
"Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan kandungan formalin dan borak pada krupuk beras, daging ayam, daging babi dan tahu. Namun, hasilnya negatif tidak ada mengandung zat itu saat diuji laboratorium," ujarnya.
Endang juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk jeli membeli makanan menjelang hari raya, salah satunya tidak membeli makanan yang memiliki warna mencolok dan membeli makanan itu di pedagang yang kiosnya bersih. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Upaya ini kami lakukan untuk mencegah peredaran jajanan khas Bali yang mengandung zat pewarna tekstil atau rodamin menjelang hari raya," kata Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa di Mangupura, Sabtu.
Dalam upaya pemantauan kandungan makanan dan jajanan di pasaran itu, Pemkab Badung telah mengoptimalkan fasilitas ambulan desa yang memiliki alat pendeteksi kandungan makanan.
"Alat pendeteksi makanan yang ada di 62 unit mobil ambulan desa yang telah disiagakan di masing-masing desa yang dikerjakan petugas puskesmas di setiap desa agar secara rutin melakukan pengecekan kandungan makanan khususnya jajanan Bali menjelang Hari Raya," katanya.
Suiasa mengklaim, dalam mendeteksi makanan yang mengandung zat berbahaya itu khususnya dilakukan pemeriksaan di pasar tradisional tidak sulit, karena setiap ambulan desa sudah ada alat untuk melakukan pengecekan.
"Kami ingin membantu meringankan tugas BBPOM dalam upaya mendeteksi kandungan makanan yang mengandung zat berbahaya khusunya pada jajanan khas Bali," ujarnya.
Hal ini dilakukan, untuk melakukan pengendalian makanan yang berbahaya dan pemeriksaan uji kandungan ini dapat dilakukan di desa-desa.
Sementara itu, Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widowati saat dihubungi mengatakan, telah melakukan pemeriksaan makanan atau jajanan khas Bali di Pasal Tradisional Mambal dan Pasar Tradisional Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
"Kami telah memeriksa dan melakukan uji laboratorium jajanan Bali di dua pasar itu masing-masing mengambil 15 sampel makanan," kata Endang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan lima sampel makanan di Pasar Tradisional Mambal, positif mengandung zat pewarna tekstil atau rodamin B. "Untuk jenis makanan atau jajanan yang mengandung zat berbahaya itu diantaranya terasi, bijik, jaje begina," katanya.
Kemudian, lima sampel makanan di Pasar Tradisional Blahkiuh, positif mengandung rodamin B yang terdapat pada makanan diantaranya bolu kukus yang terbuat dari tepung terigu dan bolu kukus dari bahan dasar beras, jaje uli.
"Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan kandungan formalin dan borak pada krupuk beras, daging ayam, daging babi dan tahu. Namun, hasilnya negatif tidak ada mengandung zat itu saat diuji laboratorium," ujarnya.
Endang juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk jeli membeli makanan menjelang hari raya, salah satunya tidak membeli makanan yang memiliki warna mencolok dan membeli makanan itu di pedagang yang kiosnya bersih. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017