Kuta (Antara Bali) - Satgas Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Provinsi Bali, menangkap dua warga Sumbawa yang melaju dengan sepeda motor menuju kawasan Kedonganan saat umat Hindu Bali sedang merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1939.

"Saat ini, kedua orang yang ditangkap di kawasan Kartika Plaza Kuta itu telah diamankan di Kantor Satgas Pantai Kuta hingga perayaan Nyepi berakhir," kata Kepala Satgas Pantai Kuta, Wayan Sirna, di Kuta, Selasa.

Di sela-sela memantau perayaan Nyepi di wilayah tugasnya, ia menjelaskan kedua warga Sumbawa yang ditangkap itu mengaku tidak tahu bila hari Selasa (28/3) merupakan perayaan Hari Suci Nyepi.

"Rencananya, Rabu (29/3) pukul 11.00 Wita, kedua warga Sumbawa yang diidentifikasi bernama Yohannes dan Marino itu akan diberi pembinaan dan sanksi oleh pihak Desa Adat Kuta," katanya.

Sementara itu, di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali, juga dilaporkan terjadi "pemukulan" antara warga Muslim bernama Putu Abdullah dengan pecalang bernama Ketut Warta, namun informasi resmi tentang peristiwa sebenarnya belum ada.

Informasi yang beredar menyebutkan Putu Abdullah mau menjalankan ibadah shalat, tapi dia tidak mau shalat di mushalla terdekat, sehingga harus keluar agak jauh, padahal bertepatan dengan Nyepi.

Pecalang sudah menyampaikan hasil musyawarah warga di wilayah setempat bahwa shalat tidak dilarang, asalkan dilakukan di mushalla terdekat, sehingga dilaporkan terjadi "pemukulan". (WDY)

Pewarta: Pewarta: Naufal Fikri

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017